kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Arab Saudi Serukan Dewan Keamanan PBB Tidak Menentang Konsensus Internasional


Minggu, 12 Mei 2024 / 00:17 WIB
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A Saudi flag flutters atop Saudi Arabia's consulate in Istanbul, Turkey October 20, 2018. REUTERS/Huseyin Aldemir/File Photo


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataan tertulis menyatakan menyambut baik adopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terhadap usulan keanggotaan penuh Negara Palestina di  PBB

Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas menyetujui sebuah resolusi yang mengakui bahwa Negara Palestina telah memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Baca Juga: Resolusi Majelis Umum PBB: Palestina Memenuhi Syarat untuk Menjadi Anggota Penuh PBB

Arab Saudi berpendapat, Resolusi Majelis Umum PBB ini sudah sesuai dengan Pasal 4 dari Piagam PBB. Karena itu Arab Saudi menyerukan agar Dewan Keamanan PBB memberikan hak dan manfaat tambahan, dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah keanggotaan Palestina ini secara positif.

Arab Saudi menyebut resolusi ini dengan jelas mengungkapkan konsensus internasional mengenai hak yang melekat pada rakyat Palestina, untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka dalam kerangka solusi dua negara. 

Meskipun Kerajaan Arab Saudi menghargai posisi positif negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, Kerajaan Arab Saudi juga menyerukan negara-negara anggota Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab historis mereka dan tidak menentang konsensus internasional serta membela hak moral dan hukum negara-negara anggota, rakyat Palestina.


 




TERBARU

[X]
×