kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

AS cabut China, RI dan 3 negara lain dari daftar negara berkembang, apa artinya?


Kamis, 20 Februari 2020 / 14:13 WIB
ILUSTRASI. Bendera Amerika dan China. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/05/2019


Sumber: People's Daily | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Misalnya, USTR menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara "maju". Sedangkan menurut aturan 1998, ambangnya 2% atau lebih.

USTR juga tidak memasukkan indikator pembangunan sosial seperti tingkat kematian bayi, tingkat buta huruf orang dewasa dan harapan hidup saat lahir, sebagai dasar untuk mengubah penunjukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi meminta masyarakat dapat menerima WNI dari Wuhan

Tu Xinquan, dekan Institut Studi Organisasi Perdagangan Dunia China di Universitas Bisnis Internasional, mengatakan aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan karena banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda. Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×