kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.678   51,00   0,29%
  • IDX 6.547   5,37   0,08%
  • KOMPAS100 868   9,35   1,09%
  • LQ45 660   10,74   1,65%
  • ISSI 225   -1,94   -0,86%
  • IDX30 367   5,99   1,66%
  • IDXHIDIV20 459   9,11   2,03%
  • IDX80 99   1,33   1,36%
  • IDXV30 126   0,97   0,78%
  • IDXQ30 118   2,49   2,15%

AS cabut China, RI dan 3 negara lain dari daftar negara berkembang, apa artinya?


Kamis, 20 Februari 2020 / 14:13 WIB
ILUSTRASI. Bendera Amerika dan China. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/05/2019


Sumber: People's Daily | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Misalnya, USTR menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara "maju". Sedangkan menurut aturan 1998, ambangnya 2% atau lebih.

USTR juga tidak memasukkan indikator pembangunan sosial seperti tingkat kematian bayi, tingkat buta huruf orang dewasa dan harapan hidup saat lahir, sebagai dasar untuk mengubah penunjukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi meminta masyarakat dapat menerima WNI dari Wuhan

Tu Xinquan, dekan Institut Studi Organisasi Perdagangan Dunia China di Universitas Bisnis Internasional, mengatakan aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan karena banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda. Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×