kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AS cabut China, RI dan 3 negara lain dari daftar negara berkembang, apa artinya?


Kamis, 20 Februari 2020 / 14:13 WIB
AS cabut China, RI dan 3 negara lain dari daftar negara berkembang, apa artinya?
ILUSTRASI. Bendera Amerika dan China. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/05/2019


Sumber: People's Daily | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Misalnya, USTR menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara "maju". Sedangkan menurut aturan 1998, ambangnya 2% atau lebih.

USTR juga tidak memasukkan indikator pembangunan sosial seperti tingkat kematian bayi, tingkat buta huruf orang dewasa dan harapan hidup saat lahir, sebagai dasar untuk mengubah penunjukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi meminta masyarakat dapat menerima WNI dari Wuhan

Tu Xinquan, dekan Institut Studi Organisasi Perdagangan Dunia China di Universitas Bisnis Internasional, mengatakan aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan karena banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda. Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×