kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

AS Kejar Banding, Pemerintahan Trump Minta Tarif Global 10% Tetap Berlaku


Selasa, 12 Mei 2026 / 08:13 WIB
AS Kejar Banding, Pemerintahan Trump Minta Tarif Global 10% Tetap Berlaku
ILUSTRASI. Tarif global 10% Trump ditolak pengadilan, namun pemerintah AS tidak menyerah. Ada alasan kuat di balik banding dan permintaan penundaan. (via REUTERS/White House)


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin (11/5) meminta pengadilan Amerika Serikat untuk menunda (pause) putusan yang sebelumnya menolak penerapan tarif global 10% milik pemerintah, sembari pemerintah federal melanjutkan proses banding.

Reuters melaporkan, pengadilan perdagangan AS memutuskan melawan tarif baru tersebut pada 8 Mei, namun tidak secara luas memblokir pemungutan tarif itu.

Pemerintahan Trump telah mengajukan banding pada Jumat lalu.

Jika pengadilan perdagangan mengabulkan permintaan penundaan putusan, maka tarif akan kembali berlaku bagi tiga importir yang menggugat kebijakan tarif tersebut.

Baca Juga: Dua Lipa Gugat Samsung US$ 15 Juta atas Dugaan Penyalahgunaan Foto

Tarif global 10% tersebut diberlakukan pada Februari, setelah Mahkamah Agung AS menolak sebagian besar tarif yang diterapkan Trump pada 2025.

Tarif global 10% ini dijadwalkan berakhir pada Juli, kecuali Kongres memperpanjangnya.

Tarif global terbaru diberlakukan berdasarkan Section 122 dalam Trade Act of 1974.

Tonton: Temui Xi Jinping, Trump Minta China Akhiri Dagang dengan Iran

Tabel: Fakta Kunci Tarif Global 10% Trump

Aspek Detail
Besaran tarif 10%
Jenis tarif Tarif global untuk impor
Mulai berlaku Februari 2026
Dasar hukum Section 122 Trade Act 1974
Putusan pengadilan Ditolak oleh pengadilan perdagangan (8 Mei 2026)
Status pemungutan Tidak diblokir secara luas
Langkah pemerintah Banding + minta penundaan putusan
Masa berlaku Hingga Juli 2026 (kecuali diperpanjang Kongres)




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×