Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Upaya Israel untuk melegalkan pendudukannya di Tepi Barat mendapat kecaman dari sahabat terdekatnya, AS. Departemen Luar Negeri AS pada hari Rabu (24/4) menyebut langkah itu berbahaya dan ceroboh.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan pihaknya sedang memulai proses legalisasi 68 pos terdepan ilegal di Tepi Barat. Smotrich mengatakan, langkah itu akan menjadi upaya perluasan wilayah paling dramatis dalam beberapa dekade.
Melihat laporan yang dirilis oleh Times of Israel tersebut, Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, menyebut langkah mitranya itu berbahaya dan sembrono.
Baca Juga: Israel Belum Bisa Membuktikan Keterlibatan Staf UNRWA dengan Hamas
"Laporan-laporan mengenai arahan untuk mendukung pos-pos ilegal di Tepi Barat, kami yakini sebagai tindakan yang berbahaya dan sembrono," kata Patel, dikutip Reuters.
Lebih lanjut, Patel menegaskan bahwa AS menentang permukiman tersebut dan meyakini hal tersebut melanggar hukum internasional.
"Washington akan terus mendesak para pejabat Israel untuk menahan diri mengambil tindakan untuk mendanai pos-pos terdepan yang telah lama ilegal menurut hukum Israel," lanjut Patel.
Baca Juga: AS Gunakan Hak Veto Menolak, Negara Palestina Gagal Menjadi Anggota Penuh PBB
Israel telah menetap di Tepi Barat sejak tahun 1967. Mereka menganggap Tepi Barat sebagai wilayah Yudea dan Samaria yang sesuai dengan Alkitab dan penting bagi keamanan Israel.
Permukiman tersebut telah memakan lahan di Tepi Barat, tempat di mana Palestina telah lama bertujuan untuk mendirikan negara merdeka yang juga mencakup Jalur Gaza dan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mendorong perluasan wilayah pendudukan di Palestina. AS yang merupakan sekutu terdekatnya terus mengecam upaya tersebut.