kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

AS Luncurkan Visa Emas, Jalur Menjadi Warga Amerika


Sabtu, 13 Desember 2025 / 07:15 WIB
AS Luncurkan Visa Emas, Jalur Menjadi Warga Amerika
ILUSTRASI. USA-THANKSGIVING/TRUMP (REUTERS/Nathan Howard)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi meluncurkan Gold Card. Ini program visa yang memungkinkan warga negara asing memperoleh izin tinggal permanen dan jalur cepat menuju kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Peminat bisa membayar US$ 1 juta. Program ini mulai dibuka pada 10 Desember, setelah Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk skema tersebut pada September lalu.

Dalam laporan BBC, Jumat (12/12), melalui program ini, individu dapat memberikan kontribusi sebesar US$ 1 juta ke pemerintah federal untuk memenuhi syarat sebagai pemegang green card, melalui kategori visa EB-1 atau EB-2.

Dari program tersebut, Trump menyebut dana yang terkumpul bakal mencapai miliaran dolar, yang akan langsung masuk ke Departemen Keuangan AS untuk mendukung program pembangunan ekonomi.

Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Global Melambat

Pemerintah juga menyiapkan Corporate Gold Card bagi perusahaan yang ingin mensponsori karyawan. Nilai kontribusi lebih besar, yakni US$ 2 juta, ditambah biaya pemrosesan US$ 15.000.

Perusahaan diberi fleksibilitas untuk memindahkan akses kartu dari satu karyawan ke karyawan lain dengan biaya transfer 5%, serta dikenakan biaya pemeliharaan tahunan sebesar 1%.

Namun, di tengah optimisme pemerintah, sejumlah ekonom dan pakar imigrasi justru mempertanyakan manfaat serta landasan hukum program ini. Gold Card dibentuk melalui perintah eksekutif tanpa persetujuan Kongres, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensinya dengan aturan imigrasi yang sudah ada.

Pakar imigrasi Natalia Polukhtin menilai, program ini hanya upaya memodifikasi kebijakan visa yang sudah ada tanpa melalui proses legislasi semestinya. Program ini memanfaatkan celah kategori EB-1A dan EB-2 NIW untuk menciptakan jalur baru tanpa mengubah undang-undang dasar imigrasi. Dari sisi ekonomi, efektivitas program ini juga diragukan.

Baca Juga: Raksasa Kripto Tether Berencana Ambil Alih Juventus dari Keluarga Agnelli

Selanjutnya: Penjualan Mobil Listrik Global Melambat

Menarik Dibaca: Cara Menambahkan Musik di Postingan Facebook,Bisa Juga Tambahkan Musik ke Profil


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×