Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) telah mencabut visa untuk lebih dari 1.000 warga negara Tiongkok. Menurut Departemen Luar Negeri AS, hal tersebut diterapkan terkait dengan faktor keamanan.
Dikutip dari Aljazeera, Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Chad Wolf, mengatakan sebelumnya bahwa Washington memblokir visa "untuk mahasiswa pascasarjana dan peneliti China tertentu yang terkait dengan strategi fusi militer China, untuk mencegah mereka mencuri dan sebaliknya melakukan penelitian sensitif."
Dalam pidatonya, Wolf mengulangi tuduhan AS atas praktik bisnis yang tidak adil dan spionase industri oleh China, termasuk upaya untuk mencuri penelitian virus corona, dan menuduhnya menyalahgunakan visa pelajar untuk mengeksploitasi akademisi AS.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan kepada kantor berita Reuters pada hari Rabu bahwa tindakan visa diambil di bawah proklamasi yang dibuat Presiden Donald Trump pada 29 Mei sebagai bagian dari tanggapan AS terhadap rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Baca Juga: Stok minyak AS membengkak, harga minyak mentah kembali loyo
"Pada 8 September 2020, departemen telah mencabut lebih dari 1.000 visa warga negara RRT yang ditemukan tunduk pada Proklamasi Presiden 10043 dan karena itu tidak memenuhi syarat untuk visa," kata juru bicara yang tidak disebutkan namanya.
Dia mengatakan "mahasiswa pascasarjana berisiko tinggi dan peneliti" yang tidak memenuhi syarat mewakili "sebagian kecil" orang China yang datang ke AS untuk belajar dan melakukan penelitian dan bahwa siswa dan cendekiawan yang sah akan terus disambut.