Sumber: Thomson Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - LONDON. Departemen Kesehatan Inggris mengungkapkan, Inggris akan menghapus pembebasan pajak gula untuk minuman berbahan dasar susu kemasan, termasuk milkshake dan kopi susu dalam kemasan botol. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengekang "epidemi obesitas".
Mengutip Reuters, Selasa 25/11/2025), pajak gula, yang juga dikenal sebagai Pajak Industri Minuman Ringan (SDIL), menargetkan minuman kemasan seperti yang dijual dalam kaleng dan karton di supermarket.
Kebijakan ini diperkenalkan pada tahun 2016 oleh pemerintah Konservatif saat itu untuk membantu menurunkan obesitas, terutama di kalangan anak-anak, dengan menawarkan insentif pajak bagi produsen minuman untuk mengurangi gula dalam resep mereka.
Baca Juga: PM Taiwan: Tak Ada Opsi Kembali ke China Usai Xi Tekan Klaim Kedaulatan
Departemen Kesehatan menyatakan bahwa pengecualian ini akan berakhir pada Januari 2028, memberikan waktu dua tahun bagi industri minuman ringan untuk reformulasi.
Milkshake open-cup yang disiapkan di kafe, bar, dan restoran akan tetap berada di luar cakupan pajak, begitu pula susu sapi tawar dan minuman susu lainnya tanpa tambahan gula.
Namun, pemerintah akan mengurangi ambang batas bawah SDIL yang berlaku saat ini dari 5 gram gula total per 100 ml menjadi 4,5 gram gula total per 100 ml.
Pemerintah juga akan menghapus pengecualian untuk minuman pengganti susu (berbasis nabati) dengan tambahan gula.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengatasi epidemi obesitas dan mempertimbangkan untuk memprioritaskan sistem pencegahan sebagai instrumen dalam mengatasi dampak kesehatan dan ekonomi dari obesitas," kata Departemen Kesehatan.
Baca Juga: Trump dan Xi Gelar Pembicaraan Pertama Sejak Gencatan Dagang
Disebutkan bahwa perubahan tersebut diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga 45 juta pound (US$ 59 juta) per tahun mulai tahun 2028 dan akan dimasukkan dalam anggaran Menteri Keuangan Rachel Reeves untuk tahun 2025 yang akan diumumkannya pada hari Rabu.
($1 = 0,7627 pound)













