kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Atasi virus corona, Kolombia lakukan karantina nasional mulai Selasa (24/3)


Sabtu, 21 Maret 2020 / 12:28 WIB
Atasi virus corona, Kolombia lakukan karantina nasional mulai Selasa (24/3)
ILUSTRASI. Ilustrasi penyebaran virus corona di Kolombia


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - BOGOTA. Kolombia akan memasuki masa karantina nasional mulai Selasa (24/3) malam. Hal tersebut sudah diumumkan oleh Presiden Ivan Duque pada Jumat (20/3) malam.

Sejauh ini, langkah tersebut merupakan yang paling drastis yang diterapkan oleh negara Amerika Selatan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang bergerak cepat.

Karantina di Kolombia dilakukan setelah memiliki 158 kasus dikonfirmasi positif virus corona walau belum ada laporan mengenai kematian. Rencananya, karantina akan berlangsung selama 19 hari. 

Baca Juga: WHO sekarang gunakan istilah jarak fisik dibanding jarak sosial, ini alasannya

Baca Juga: New York ubah 10.000 kamar hotel jadi rumahsakit darurat virus corona

Duque mengatakan, tindakan itu akan mencakup pembatasan ketat pada gerakan warga di luar rumah, diperlukan untuk memerangi penyakit itu.

"Dalam beberapa minggu mendatang kami memiliki kesempatan untuk secara kolektif menghilangkan kecepatan virus," kata Duque.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, rincian lebih lanjut akan dirilis tentang karantina sebelum Senin (23/3).

Sumber-sumber pemerintah mengatakan mereka akan memasukkan pengecualian gerakan untuk personel medis, pasukan keamanan dan pekerja di apotek dan supermarket.




TERBARU

[X]
×