kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Atasi virus corona, Kolombia lakukan karantina nasional mulai Selasa (24/3)


Sabtu, 21 Maret 2020 / 12:28 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi penyebaran virus corona di Kolombia


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - BOGOTA. Kolombia akan memasuki masa karantina nasional mulai Selasa (24/3) malam. Hal tersebut sudah diumumkan oleh Presiden Ivan Duque pada Jumat (20/3) malam.

Sejauh ini, langkah tersebut merupakan yang paling drastis yang diterapkan oleh negara Amerika Selatan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang bergerak cepat.

Karantina di Kolombia dilakukan setelah memiliki 158 kasus dikonfirmasi positif virus corona walau belum ada laporan mengenai kematian. Rencananya, karantina akan berlangsung selama 19 hari. 

Baca Juga: WHO sekarang gunakan istilah jarak fisik dibanding jarak sosial, ini alasannya

Baca Juga: New York ubah 10.000 kamar hotel jadi rumahsakit darurat virus corona

Duque mengatakan, tindakan itu akan mencakup pembatasan ketat pada gerakan warga di luar rumah, diperlukan untuk memerangi penyakit itu.

"Dalam beberapa minggu mendatang kami memiliki kesempatan untuk secara kolektif menghilangkan kecepatan virus," kata Duque.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, rincian lebih lanjut akan dirilis tentang karantina sebelum Senin (23/3).

Sumber-sumber pemerintah mengatakan mereka akan memasukkan pengecualian gerakan untuk personel medis, pasukan keamanan dan pekerja di apotek dan supermarket.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×