kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.918.000   12.000   0,63%
  • USD/IDR 16.395   6,00   0,04%
  • IDX 7.550   -68,02   -0,89%
  • KOMPAS100 1.058   -6,27   -0,59%
  • LQ45 798   -6,91   -0,86%
  • ISSI 255   -0,71   -0,28%
  • IDX30 413   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 473   -3,89   -0,82%
  • IDX80 120   -0,65   -0,54%
  • IDXV30 124   0,66   0,54%
  • IDXQ30 131   -1,42   -1,07%

Australia Tambahkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun


Rabu, 30 Juli 2025 / 06:14 WIB
Australia Tambahkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
ILUSTRASI. Australia mengumumkan akan memasukkan YouTube, ke dalam larangan media sosial pertama di dunia untuk anak di bawah 16 tahun


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Australia mengumumkan akan memasukkan YouTube, milik Alphabet, ke dalam larangan media sosial pertama di dunia untuk remaja. Ini membatalkan keputusan sebelumnya, untuk mengecualikan Youtube dari larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Badan pengawas internet Australia di bulan lalu sudah mendesak pemerintah untuk membatalkan usulan pengecualian untuk YouTube setelah penelitiannya menemukan 37% anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun melihat konten berbahaya di platform tersebut. Itu juga menjadi jumlah tertinggi di antara semua situs media sosial.

Perusahaan media sosial lain seperti Facebook dan Instagram milik Meta, Snapchat, dan TikTok berpendapat bahwa pengecualian untuk YouTube tidak adil.

"Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dan tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Australia terkena dampak negatif dari platform daring, jadi saya akan segera menghentikannya," kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Australia dan YouTube Berselisih soal Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

"Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita, dan saya ingin orang tua Australia tahu bahwa kami mendukung mereka."

Perusahaan media sosial akan didenda hingga A$ 49,5 juta atau setara US$ 32,2 juta mulai Desember, jika melanggar undang-undang yang telah disahkan parlemen pada bulan November.

Seorang juru bicara YouTube mengatakan, perusahaan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah.

"Kami sependapat dengan tujuan pemerintah untuk mengatasi dan mengurangi dampak buruk daring. Posisi kami tetap jelas: YouTube adalah platform berbagi video dengan pustaka konten gratis berkualitas tinggi, yang semakin banyak ditonton di layar TV. Ini bukan media sosial," kata juru bicara tersebut melalui email.

Game daring, aplikasi perpesanan, dan situs kesehatan dan pendidikan akan dikecualikan dari aturan usia minimum pemerintah sayap kiri-tengah karena dampak buruk media sosial terhadap remaja di bawah 16 tahun lebih kecil, atau diatur berdasarkan undang-undang yang berbeda, kata Menteri Komunikasi Anika Wells.

"Aturan ini bukan aturan yang bisa dilupakan begitu saja, melainkan aturan yang bisa didukung," kata Wells.

Selanjutnya: Pasar Waspadai Aksi Profit Taking, Cermati Saham Rekomendasi Analis Hari Ini

Menarik Dibaca: Hari Terakhir! Promo HokBen x Maybank, Beli Irodori Bento 1 atau 3 Cuma Rp 12.000




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×