Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akhirnya mengumumkan langkah balasan terhadap Amerika Serikat (AS) soal urusan Hong Kong.
Senin (2/12), China melarang kapal dan pesawat militer AS untuk mengunjungi Hong Kong. China juga mengumumkan sanksi terhadap beberapa organisasi non-pemerintah AS karena mendorong para pemrotes di Hong Kong untuk terlibat dalam tindakan ekstremis, kekerasan dan kriminal.
Reuters melaporkan, langkah-langkah tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri China sebagai tanggapan atas undang-undang AS yang disahkan pada minggu lalu yang mendukung para pemrotes anti-pemerintah Hong Kong.
Baca Juga: Gara-gara Trump, harga emas turun 0,30% di level US$ US$ 1.459,59 per ons troi
China telah menangguhkan permintaan kunjungan militer AS tanpa batas, dan memperingatkan tindakan lebih lanjut yang akan datang.
“Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan internal kami. Tiongkok akan mengambil langkah lebih lanjut jika perlu untuk menegakkan stabilitas dan kemakmuran Hong Kong dan kedaulatan China,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying pada jumpa pers di Beijing yang dikutip Reuters.
Baca Juga: Axios: Kesepakatan dagang AS-China mandek gara-gara UU HAM Hong Kong
China pada pekan lalu berjanji akan mengeluarkan langkah-langkah tegas setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Beleid itu mendukung para pemrotes anti-pemerintah di Hong Kong dan mengancam China dengan kemungkinan sanksi.
Ada kekhawatiran bahwa pertikaian tentang Hong Kong dapat berdampak pada upaya China dan AS mencapai kesepakatan awal untuk meredam perang dagang yang berkepanjangan antara kedua negara itu.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermarkas di AS yang menjadi target Beijing antara lain the National Endowment for Democracy, the National Democratic Institute for International Affairs, the International Republican Institute, Human Rights Watch, dan Freedom House.
"Mereka memikul beberapa tanggung jawab atas kekacauan di Hong Kong dan mereka harus diberi sanksi dan membayar harganya," kata Hua.
Baca Juga: Global Times: China ngotot AS tarik pemberlakukan tarif di kesepakatan fase satu
Dalam waktu normal, beberapa kapal angkatan laut AS mengunjungi Hong Kong setiap tahun, sebuah tradisi untuk istirahat dan rekreasi yang berawal dari era kolonial. Setelah penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, China masih mengizinkan kapal angkatan laut AS untuk meneruskan tradisi tersebut.
Namun, kunjungan itu terkadang ditolak apalagi saat China dan AS terlibat ketegangan. Bulan Agustus 2019 lalu, dua kapal AS ditolak aksesnya untuk masuk ke Hong Kong.
Terakhir kali, USS Blue Ridge, kapal komando Armada Ketujuh yang bermarkas di Jepang, berhenti di Hong Kong pada bulan April 2019. Ini merupakan kapal terakhir angkatan laut AS yang singgah di Hong Kong sebelum protes massal pecah pada bulan Juni 2019.
Baca Juga: Dukungan atas UU HAM Hong Kong dapat memukul AS, China, bahkan Hong Kong
LSM asing sudah sangat dibatasi di Tiongkok, dan sebelumnya telah menerima teguran keras karena melaporkan masalah hak asasi di negara itu termasuk penahanan massal warga muslim Uighur di Xinjiang.