kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Balas AS, China tak izinkan kapal militer AS masuk ke Hong Hong dan beri sanksi LSM


Senin, 02 Desember 2019 / 17:54 WIB
Balas AS, China tak izinkan kapal militer AS masuk ke Hong Hong dan beri sanksi LSM


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

Ada kekhawatiran bahwa pertikaian tentang Hong Kong dapat berdampak pada upaya China dan AS mencapai kesepakatan awal untuk meredam perang dagang yang berkepanjangan antara kedua negara itu.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermarkas di AS yang menjadi target Beijing antara lain the National Endowment for Democracy, the National Democratic Institute for International Affairs, the International Republican Institute, Human Rights Watch, dan Freedom House.

"Mereka memikul beberapa tanggung jawab atas kekacauan di Hong Kong dan mereka harus diberi sanksi dan membayar harganya," kata Hua.

Baca Juga: Global Times: China ngotot AS tarik pemberlakukan tarif di kesepakatan fase satu

Dalam waktu normal, beberapa kapal angkatan laut AS mengunjungi Hong Kong setiap tahun, sebuah tradisi untuk istirahat dan rekreasi yang berawal dari era kolonial. Setelah penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, China masih mengizinkan kapal angkatan laut AS untuk meneruskan tradisi tersebut.

Namun, kunjungan itu terkadang ditolak apalagi saat China dan AS terlibat ketegangan. Bulan Agustus 2019 lalu, dua kapal AS ditolak aksesnya untuk masuk ke Hong Kong.

Terakhir kali, USS Blue Ridge, kapal komando Armada Ketujuh yang bermarkas di Jepang, berhenti di Hong Kong pada bulan April 2019. Ini merupakan kapal terakhir angkatan laut AS yang singgah di Hong Kong sebelum protes massal pecah pada bulan Juni 2019.

Baca Juga: Dukungan atas UU HAM Hong Kong dapat memukul AS, China, bahkan Hong Kong

LSM asing sudah sangat dibatasi di Tiongkok, dan sebelumnya telah menerima teguran keras karena melaporkan masalah hak asasi di negara itu termasuk penahanan massal warga muslim Uighur di Xinjiang.




TERBARU

[X]
×