kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.057   49,00   0,27%
  • IDX 6.261   26,90   0,43%
  • KOMPAS100 822   3,46   0,42%
  • LQ45 626   2,55   0,41%
  • ISSI 217   0,81   0,38%
  • IDX30 352   1,90   0,54%
  • IDXHIDIV20 432   1,38   0,32%
  • IDX80 94   0,32   0,34%
  • IDXV30 119   0,48   0,40%
  • IDXQ30 112   0,30   0,27%

Bank sentral Eropa prihatin pada UU Irlandia


Senin, 20 Desember 2010 / 13:46 WIB


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

JAKARTA. Bank sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) menyatakan keprihatinannya terhadap undang-undang yang diperkenalkan pemerintah Irlandia. Pada 14 Desember lalu, pemerintah Irlandia memperkenalkan undang-undang sebagai bagian intensifikasi dari restrukturisasi bank setelah sebelumnya negara ini mencari dana talangan yang dipimpin Uni Eropa bulan lalu.

"ECB merasa prihatin dengan UU yang tak cukup hukum tersebut," ujar ECB melalui rilis dalam situs resminya (17/12). Menurut ECB perbaikan sistem perbankan di Irlandia mengancam kemampuan ECB untuk menjalankan operasi likuiditas.

Rilis yang ditandatangani ole Presiden ECB Jean Claude Trichet menunjukan bahwa seharusnya RUU Irlandia menghormati keleluasaan ECB sebagai bank sentral.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×