kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Bank sentral Eropa prihatin pada UU Irlandia


Senin, 20 Desember 2010 / 13:46 WIB
Bank sentral Eropa prihatin pada UU Irlandia


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

JAKARTA. Bank sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) menyatakan keprihatinannya terhadap undang-undang yang diperkenalkan pemerintah Irlandia. Pada 14 Desember lalu, pemerintah Irlandia memperkenalkan undang-undang sebagai bagian intensifikasi dari restrukturisasi bank setelah sebelumnya negara ini mencari dana talangan yang dipimpin Uni Eropa bulan lalu.

"ECB merasa prihatin dengan UU yang tak cukup hukum tersebut," ujar ECB melalui rilis dalam situs resminya (17/12). Menurut ECB perbaikan sistem perbankan di Irlandia mengancam kemampuan ECB untuk menjalankan operasi likuiditas.

Rilis yang ditandatangani ole Presiden ECB Jean Claude Trichet menunjukan bahwa seharusnya RUU Irlandia menghormati keleluasaan ECB sebagai bank sentral.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×