kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Barang terlarang diekspor ke Korea Utara


Selasa, 06 Februari 2018 / 13:38 WIB
Barang terlarang diekspor ke Korea Utara
ILUSTRASI. China merilis daftar barang yang terlarang diekspor ke Korea Utara.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China merilis daftar tambahan barang terlarang yang diekspor ke Korea Utara. Barang-barang tersebut, menurut China, bisa digunakan untuk membuat senjata pemusnah massal. 

China telah merilis beberapa daftar barang tersebut dalam beberapa tahun terakhir setelah Korea Utara aktif melakukan uji coba nuklir dan rudal. Langkah China ini untuk membantu menegakkan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Korea Utara yang semakin ketat. 

Daftar barang tersebut bisa digunakan untuk sipil dan militer. Produk baru tersebut dirilis setelah intel independen PBB melaporkan, Korea Utara melanggar sanksi PBB untuk mendapatkan dana senilai US$ 200 juta dari ekspor komoditi yang dilarang di 2017.

Kementerian Perdagangan China seperti dikutip Reuters menyebutkan, daftar barang tersebut untuk memenuhi sanksi PBB yang baru dan ditetapkan tahun lalu. Daftar baru barang yang tak boleh diekspor ke Korea Utara itu antara lain scrubber udara untuk penggunaan bawah air, peralatan simulasi posisi terbang pesawat non sipil, serta masker gas yang biasa digunakan untuk para petugas pemadam kebakaran. 
 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×