Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - LONDON. Para pria korban perkosaan Reynhard Sinaga mengatakan, mereka ingin Reynhard menderita atas apa yang telah dia lakukan terhadap para korban dan "membusuk di neraka".
Korban-korban perkosaan-semua adalah pria kulit putih Inggris berusia rata-rata 21 tahun-menyatakan, mereka "tak akan pernah melupakan saat polisi mendatangi mereka" dan mengungkapkan apa yang terjadi pada mereka.
"Saya tidak tahu mengapa mereka perlu bertemu saya, namun saya bisa katakan bahwa saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard Sinaga," kata seorang korban dalam pernyataan kepada Kepolisian Manchester Raya.
Baca Juga: Perkosa 48 lelaki, pengadilan Inggris hukum seumur hidup pria asal Indonesia
Sejak awal persidangan, Reynhard menolak dakwaan melakukan pemerkosaan dan mengatakan, hubungan seksual itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka.
"Saya seperti mati rasa, saya sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah. Tindakannya menjijikkan, tak bisa dimaafkan. Ia secara masif menyalahgunakan kepercayaan saya terhadap manusia," ujar korban lain kepada polisi dalam pernyataan yang BBC News peroleh.
"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ujar korban lainnya.
Baca Juga: Ini profil Reynhard Sinaga, Predator Setan kasus pemerkosaan terbesar di Inggris
Korban yang lain mengungkapkan, "Saya ingat hari saat polisi mengontak saya, hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena mengubah hidup saya selamanya".
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dia lakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.
Sebagian korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard. Tindak perkosaan itu semua ia lakukan di apartemennya di pusat Kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.
Persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun, Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1).
Reynhard yang datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 menyanggah telah membius korban dan tetap bersikukuh bahwa yang terjadi adalah hubungan seksual suka sama suka.
Reynhard bersikeras tidak membius korban walaupun semua film dengan durasi berjam-jam yang merupakan hasil rekamannya sendiri menunjukkan, para korban pria tampak tak berdaya dan sebagian terdengar tidur mendengkur saat Reynhard melakukan aksinya.
Baca Juga: Terpopuler: Benny Tjokro bantah terlibat Jiwasraya, Predator Setan asal Indonesia
Reynhard, yang memperoleh gelar sarjana dari fakultas teknik jurusan arsitektur di Indonesia pada 2006, juga bersikukuh para pria itu "berpura-pura tak bergerak sedikit pun" dan mereka telah setuju untuk terlibat dalam permainan "fantasi seksualnya".
Kepolisian mencurigai obat bius yang Reynhard gunakan adalah GHB (gamma hydroxybutyrate), obat yang bisa membuat korban tak sadarkan diri dan tertidur berjam-jam.
Obat ini, menurut pakar forensik dan toksikologi yang dihadirkan di pengadilan Dr Simon Elliott, selain memiliki efek membuat korban tak ingat dan tertidur pulas, juga mengendorkan tubuh. Kondisi tubuh yang kendur memudahkan perkosaan melalui anus.
Baca Juga: Waspada, marak data tipu-tipu di situs belanja online
Dalam persidangan, Reynhard juga menyatakan, para korban pria yang mendekatinya dan bukan dia yang mencari sasaran di area seputar tempat tinggalnya. Di area seputar tempat tinggalnya terdapat sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.
Tetapi dalam rekaman CCTV yang polisi peroleh, pria 36 tahun itu terlihat sering keluar apartemennya lewat tengah malam dan dalam satu kesempatan, ia kembali dengan seorang pria muda hanya dalam waktu 60 detik.
Editor: Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Korban Pemerkosaan: Saya Ingin Reynhard Sinaga Membusuk di Neraka"