Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
Parlemen China pada minggu ini telah menyetujui keputusan untuk membuat undang-undang bagi Hong Kong yang bisa mengekang hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.
"Xi Jinping membenci hal-hal yang dijanjikan Hong Kong di bawah 'satu negara, perjanjian dua sistem' yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dengan sengaja dia langgar," kata Patten. "Apa yang dia harap bisa dia lakukan adalah untuk menghancurkan Hong Kong."
Patten mengatakan, tindakan Xi Jinping telah menempatkan posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional utama Asia kini dipertanyakan.
Baca Juga: Kecaman Pemimpin Hong Kong: Trump membuat kesalahan besar dengan memutuskan hubungan
"Apa artinya? Ini berarti tanda tanya yang serius bukan hanya tentang masa depan Hong Kong sebagai masyarakat bebas, tetapi juga tentang kemampuan Hong Kong untuk terus berlanjut sebagai pusat keuangan internasional utama di Asia,” kata Patten.
Ia menambahkan, banyak orang akan mencoba meninggalkan Hong Kong dan arus modal juga akan mengalir keluar.
Otonomi Hong Kong, sampai sekarang, telah memberikan kepercayaan kepada investor terhadap sistem hukum dan tata kelola wilayah tersebut. Sementara sistem hukum Tiongkok bertanggung jawab kepada Partai Komunis.
"Apa yang Anda hadapi dalam konflik adalah gagasan diktator tentang apa hukum itu dengan common law yang tidak diragukan lagi akan menyebabkan pertikaian konstitusional," imbuh Patten.
Baca Juga: Jenderal China: Beijing akan hancurkan setiap gerakan separatis oleh Taiwan