kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beri diskon besar-besaran, India panggil Amazon dan Flipkart


Selasa, 15 Oktober 2019 / 16:06 WIB
Beri diskon besar-besaran, India panggil Amazon dan Flipkart
ILUSTRASI. Logo Amazon terlihat di pusat logistik mereka di Boves, Prancis, 19 Januari 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pemerintah India sedang mencari tahu, apakah diskon besar-besaran yang Flipkart dan Amazon.com tawarkan selama festival belanja online melanggar aturan investasi asing.

India memperkenalkan aturan baru pada Februari 2019 lalu yang bertujuan melindungi 130 juta orang yang bergantung pada ritel skala kecil, dengan menghalangi diskon online besar-besaran.

Asosiasi pedagang lokal India menyebutkan, Amazon dan Flipkart melanggar peraturan dengan "membakar" uang untuk menawarkan diskon, lebih dari 50% dalam beberapa kasus, selama berlangsungnya festive sale.

Baca Juga: Wah, Transaksi Toko Online Siap Menyalip Toko Konvensional premium

Pejabat Kementerian Perdagangan India mengatakan kepada Reuters, pemerintah sedang meninjau keluhan dan bukti yang Konfederasi Pedagang India (CAIT), asosiasi yang mewakili sekitar 70 juta pengecer, ajukan, yang menuduh Amazon dan Flipkart melanggar aturan investasi asing.

Tapi, pejabat itu menolak mengomentari tindakan yang mungkin Pemerintah India lakukan. Cuma, Kementerian Perdagangan India sudah memanggil eksekutif dari Amazon dan Flipkart untuk membahas masalah tersebut.




TERBARU

[X]
×