kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berlakukan keadaan darurat, Malaysia tunda pemilu sela di dua daerah


Rabu, 16 Desember 2020 / 20:26 WIB
Berlakukan keadaan darurat, Malaysia tunda pemilu sela di dua daerah
ILUSTRASI. Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan daftar nama-nama menteri Kabinet Perikatan Nasional di Kantor Perdana Menteri Putrajaya, Senin (9/3/2020).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia mengumumkan keadaan darurat untuk menunda pemilu sela di dua daerah pemilihan yang akan berlangsung bulan depan. Sebab, negeri jiran bergulat dengan lonjakan kasus virus corona baru selama beberapa bulan terakhir.

Malaysia mengalami lonjakan tajam dalam kasus virus corona sejak September, dengan jumlah total infeksi naik di atas 86.000 dan 422 kematian akibat Covid-19 pada Selasa (15/12).

Melansir Reuters, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan dalam sebuah pernyataan Rabu (16/12), Raja telah menyetujui permintaan untuk memberlakukan keadaan darurat di daerah pemilihan Bugaya di Sabah dan Gerik di Perak.

Negara Bagian Sabah dipercaya oleh otoritas kesehatan Malaysia sebagai episentrum gelombang ketiga virus corona.

Baca Juga: Singapura longgarkan pembatasan pencegahan virus corona, saat yang lain memperketat

Pemerintah Malaysia telah mengumumkan keadaan darurat di daerah pemilihan lain di Sabah bulan lalu, juga untuk menunda pemilihan sela.

Pada Oktober, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menolak upaya Muhyiddin untuk memberlakukan keadaan darurat nasional sebagai respons atas peningkatan kasus virus korona.

Para kritikus ketika itu menuduh Perdana Menteri Muhyiddin berusaha memblokir potensi pertikaian di parlemen menjelang pemungutan suara atas anggaran 2021.

Muhyiddin pada Selasa (15/12) berhasil mendapat persetujuan anggaran 2021 dengan suara mayoritas di parlemen.

Selanjutnya: Di Malaysia, vaksin Covid-19 tidak perlu halal




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×