Reporter: Barly Haliem | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - ANKARA. Pemerintah Turki menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai 100 miliar lira Turki atau sekitar US$ 15,4 miliar. Nilai paket ekonomi yang setara sekitar Rp 250 triliun itu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan paket ekonomi itu, Kamis (19/3). Stimulus tersebut mencakup penundaan pembayaran utang dan pemotongan pajak di berbagai sektor, usai pertemuan untuk membahas langkah-langkah mengatasi pandemi di Istana Cankaya di Ankara.
Baca Juga: Turki melaporkan 2 kematian pertama karena virus korona di tengah lonjakan kasus
"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penerbangan domestik sudah dipotong dari 18% menjadi 1% selama tiga bulan ke depan," ujar Erdogan seperti dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Sabtu (21/3).
Dia menambahkan bahwa pajak akomodasi juga tidak akan diberlakukan hingga November 2020. Selain itu, premi jaminan sosial dan pengurangan PPN di berbagai sektor, termasuk ritel, mal, baja dan besi, otomotif, logistik, dan tekstil, telah ditangguhkan selama enam bulan.
Untuk mempertahankan tingkat pemanfaatan kapasitas, pemerintah menambah dukungan keuangan untuk saham bagi para eksportir.
"Turki juga menggandakan batas dana jaminan kredit menjadi 50 miliar lira Turki (US$ 7,70 miliar) dari 25 miliar lira (US$ 3,35 miliar)," imbuh Erdogan.
Baca Juga: Turki dan Rusia menyepakati perjanjian gencatan senjata di wilayah Idlib Suriah
Jika dirinci lebih lanjut, Erdogan menetapkan sembilan langkah gabungan antara paket ekonomi dan penegakan hukum. Selain mengantisipasi penyebaran corona, stimulus ini juga bertujuan menjaga daya beli konsumen.
Pertama, pembayaran utang para pedagang ke bank ditunda dan ditanggung sementara oleh pemerintah. Para debitur kecil itu diberi keringanan untuk membayar cicilan selama satu tahun ke depan.
Kedua, PPN sektor penerbangan dipangkas, dari 18% menjadi 1%.
Baca Juga: Rusia sejauh ini mampu redam wabah corona, apa resepnya?
Ketiga, paket layanan khusus bagi para pensiunan lanjut usia (usia). Yakni, pengantaran uang pensiun ke rumah bagi lansia serta tambahan paket masker dan hand sanitizer.
Keempat, petugas medis mendapatkan tambahan gaji dan fasilitas, serta tambahan pasokan makanan bergizi.
Kelima, pajak penginapan dan perhotelan atau pajak akomodasi ditiadakan sampai November 2020.
Keenam, uang pensiunan juga dinaikkan menjadi sekitar Rp 3,6 juta.
Ketujuh, pembayaran premi jaminan sosial serta PPN di sektor ritel, mal, baja dan besi, otomotif, logistik, tekstil dan yang berkaitan dengan dengan daya beli konsumen ditangguhkan selama enam bulan ke depan.
Kedelapan, Pemerintah Turki juga menyediakan secara gratis kebutuhan disinfektan, masker dan hand sanitizer dalam jumlah besar.
Kesembilan, sanksi tegas dan penegakan hukum bagi penimbun maupun spekulan masker dan hand sanitizer.
Baca Juga: Singapura umumkan 47 kasus baru corona, 39 diantaranya kasus impor