kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BoJ perbesar stimulus perbankan menjadi 30 triliun yen


Senin, 30 Agustus 2010 / 12:03 WIB
BoJ perbesar stimulus perbankan menjadi 30 triliun yen


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Pertemuan Bank of Japan (BoJ) selesai dilakukan. Hasilnya, bank sentral Negeri Sakura ini memutuskan untuk memperbesar program pinjaman terhadap pelaku perbankan.

Ini merupakan stimulus moneter pertama yang dilakukan BoJ sejak Maret lalu setelah pemulihan ekonomi mengalami perlambatan dan adanya tekanan pemerintah terhadap bank sentral untuk segera mengambil tindakan.

Dalam pernyataannya di Tokyo hari ini, BoJ mengatakan akan meningkatkan jumlah dana pengucuran kredit sebesar ¥ 10 triliun (US$ 116 miliar) menjadi ¥ 30 triliun.

Pertemuan hari ini merefleksikan tingginya tingkat kekhawatiran mengenai perlambatan perekonomian dunia. Apalagi, the Federal Reserve juga memberikan sinyal akan menambah stimulus di AS jika dibutuhkan untuk menghindari terjadinya resesi ekonomi.

"Langkah yang diambil BoJ ini kemungkinan tidak akan berdampak besar terhadap penurunan di pasar. Namun hal ini bisa mempermudah pelaku pasar untuk bertahan di tengah gelombang pemulihan ekonomi,"jelas Takuji Aida, senior Japan economist UBS AG di Tokyo.

Sekadar mengingatkan, program stimulus yang dikeluarkan BoJ ini berhubungan erat dengan penguatan yen yang menguat ke level tertinggi sejak 1995. Bahkan, pada bulan Agustus ini, yen sempat bertengger di posisi 83,60 per dolar.

Catatan saja, pada pukul 12.55 waktu Tokyo, yen Jepang berada di level 85,37. Sebelumnya, yen sempat melemah ke posisi 85,91.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×