Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Brasil tengah mempertimbangkan undang-undang baru yang memungkinkan perusahaan membayar sebagian gaji karyawan menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC).
Rancangan undang-undang ini diajukan oleh Deputi Federal Luiz Philippe de Orleans e Bragança pada 12 Maret 2025 dan berpotensi membawa perubahan signifikan dalam regulasi keuangan negara tersebut.
Ketentuan Utama dalam RUU PL 957/2025
RUU PL 957/2025 secara resmi mengatur pembayaran gaji, remunerasi, dan tunjangan kerja menggunakan kripto. Namun, terdapat batasan dalam penggunaannya:
- Pembayaran gaji dalam kripto hanya bersifat sukarela dan parsial, dengan sebagian dari gaji tetap dibayarkan dalam mata uang nasional, real Brasil (BRL).
- Batas maksimum pembayaran dalam kripto adalah 50% dari total gaji. Selebihnya harus dalam real.
- Gaji penuh dalam kripto dilarang, kecuali untuk pekerja asing atau ekspatriat, sesuai dengan regulasi Bank Sentral Brasil.
- Penyedia layanan independen dapat menerima pembayaran penuh dalam kripto, tergantung pada ketentuan kontrak.
- Konversi gaji ke kripto harus mengikuti kurs resmi yang ditetapkan oleh lembaga yang disetujui Bank Sentral Brasil.
Baca Juga: Bank of Korea Hati-Hati dalam Menjadikan Bitcoin sebagai Cadangan Devisa
Dampak RUU terhadap Ekonomi dan Sektor Teknologi
Menurut Orleans-Bragança, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial (fintech) dan meningkatkan investasi kripto di Brasil. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat:
- Memberikan kebebasan lebih besar kepada pekerja dan pemberi kerja dalam menentukan bentuk pembayaran gaji, tanpa mengorbankan prinsip dasar perlindungan tenaga kerja.
- Mendorong adopsi kripto dalam sistem keuangan Brasil, sejalan dengan tren global di negara-negara seperti Swiss, Jepang, dan Portugal.
- Memfasilitasi transaksi lintas batas, terutama dalam konteks kerjasama BRICS yang semakin mengadopsi teknologi blockchain untuk memfasilitasi transaksi antarnegara.
Baca Juga: Penurunan Bitcoin Memicu Panic Selling, Apakah Harga Akan Anjlok Menuju US$70.000?
Referensi dari Regulasi Global
RUU ini merujuk pada praktik regulasi di berbagai negara:
- Jepang mewajibkan adanya kesepakatan individu antara pemberi kerja dan karyawan, serta menetapkan pedoman khusus untuk konversi pembayaran dalam kripto.
- Portugal telah menerapkan regulasi fleksibel yang meningkatkan adopsi aset virtual dalam sektor keuangan.
- El Salvador, yang menjadi negara pertama yang mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada 2021, awalnya mengizinkan pembayaran pajak dan biaya pemerintah dalam kripto. Namun, setelah kesepakatan dengan IMF, kebijakan tersebut dibatalkan.
- Negara lain seperti Rusia dan Turki melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran.