kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Brazil Tawarkan Dana Investasi US$ 10 Miliar ke IMF


Kamis, 11 Juni 2009 / 17:01 WIB


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BRASILIA. Pemerintah Brazil saat ini tengah menawarkan kepada Badan Moneter Internasional (IMF) dana investasi senilai US$ 10 miliar. Dana itu nantinya bakal digunakan untuk membantu pengucuran kredit yang kian ketat sejak terjadinya resesi global.

Dengan demikian, ini merupakan pertama kalinya Brazil menawarkan pinjaman ke IMF. Menurut Menteri Keuangan Brazil Guido Mantega, langkah ini merupakan upaya bersama Brazil, Rusia, India dan China –yang kemudian dinamakan BRIC- untuk meningkatkan stabilitas finansial global. Dia juga mengatakan, China berencana melakukan investasi sebesar US$ 50 miliar dan Rusia sebesar US$ 10 miliar.

Di masa lalu, Brazil lebih terbiasa mengajukan pinjaman dari IMF. Fakta bahwa sekarang ini Brazil mampu menawarkan pinjaman dibanding meminjam menunjukkan bagaimana posisi negara di Amerika Latin itu telah mengalami perubahan.

Pada masa-masa sulit, IMF sering dijadikan target kemarahan dan protes masyarakat Amerika Latin. Sebab, badan ini dinilai sebagai alat Washington untuk mencengkramkan kuku-kukunya di kawasan itu.

Komitmen pinjaman tersebut diumumkan sehari setelah Brazil memasuki resesi teknikal, di mana para analis memprediksi kondisi tersebut tidak akan berlangsung lama.

Catatan saja, saat ini, Pemerintah Brazil memiliki cadangan mata uang asing senilai US$ 200 miliar. Rencananya, Brazil akan menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan kepada obligasi IMF.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×