kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Bukan Uang, Ini yang Menentukan Seseorang Kaya Menurut Robert Kiyosaki


Selasa, 23 Mei 2023 / 08:49 WIB
Bukan Uang, Ini yang Menentukan Seseorang Kaya Menurut Robert Kiyosaki
ILUSTRASI. Kiyosaki mengatakan, hanya mereka yang memiliki kecerdasan finansial yang akan mendapat keuntungan dari krisis.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dalam bukunya: “Conspiracy of the Rich: The 8 New Rules of Money”, Kiyosaki berbicara tentang empat hal yang mencuri kekayaan Anda: Pajak, Hutang, Inflasi, dan Pensiun. Orang yang menghasilkan banyak uang belum tentu kaya karena mereka kehilangan begitu banyak uang karena keempat kekuatan itu.

Inilah masalah mendasar bagi karyawan "kaya", berpenghasilan tinggi: Mereka memiliki beban pajak tertinggi, kendali terendah atas masa pensiun mereka, dan hanya dapat menjual waktu mereka.

Namun, mereka yang berada di sisi kanan memiliki semua keuntungan pajak; memiliki kendali atas uang, bisnis, dan investasi mereka; dan memiliki kemungkinan pengembalian tak terbatas karena mereka tahu cara menghasilkan uang melalui pendapatan pasif. Dan mereka tahu bagaimana menggunakan Pajak, Utang, Inflasi, dan Pensiun untuk membuat mereka semakin kaya, bukan semakin miskin.

Baca Juga: Robert Kiyosaki Peringatkan Semuanya Akan Ambruk Termasuk Emas, Perak dan Bitcoin

Orang kaya memiliki kecerdasan finansial yang tinggi, dan mereka telah menggunakannya untuk menjadi lebih kaya selama 20 tahun terakhir sementara orang miskin dan kelas menengah berjuang untuk bermain dengan aturan uang lama.
 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×