Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Kamis (20/8/2020), Facebook mengonfirmasi bahwa Chief Executive Officer (CEO) mereka, Mark Zuckerberg, diwawancarai pada awal pekan ini dalam sidang investigasi Federal Trade Commission (FTC). Sidang ini merupakan bagian dari penyelidikan pemerintah terhadap dugaan monopoli perusahaan media sosial tersebut.
"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan penyelidikan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS dan menjawab pertanyaan yang mungkin dimiliki agensi tersebut," kata perusahaan media sosial itu dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip Reuters.
FTC menolak berkomentar.
Sebelumnya, Politico melaporkan wawancara ini pada hari Kamis. FTC mengatakan kepada Facebook pada Juni 2019 bahwa mereka sedang menyelidiki apakah perusahaan tersebut telah terlibat dalam praktik monopoli yang melanggar hukum.
Baca Juga: Google: Undang-undang antitrust Australia akan memukul content creator kecil
Facebook pernah menghadapi penyelidikan serupa oleh Departemen Kehakiman dan jaksa agung negara bagian. Penyelidikan tersebut melihat berdasarkan akuisisi sebelumnya dan praktik bisnis yang melibatkan layanan jejaring sosial atau media sosial, iklan digital, dan/atau aplikasi seluler atau online.
Politico mengatakan kesaksian Zuckerberg yang dilakukan di bawah sumpah selama dua hari pada minggu ini dilakukan dari jarak jauh. Staf dari negara bagian yang menyelidiki Facebook juga terlibat, Politico melaporkan.
Baca Juga: Bawaslu menggandeng Facebook untuk mengawasi iklan politik
Pada Juli 2019, Facebook setuju untuk membayar denda rekor senilai US$ 5 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan FTC terpisah ke dalam praktik privasi perusahaan.
Penyelidikan FTC yang menghasilkan penyelesaian US$ 5 miliar mengungkap berbagai masalah privasi.
FTC mendapat kecaman dalam penyelidikan privasi karena tidak meminta Zuckerberg menjawab pertanyaan di bawah sumpah. Ketua FTC Joe Simons mengatakan pada 2019 bahwa Zuckerberg tidak perlu memberikan kesaksian di bawah sumpah.
Baca Juga: Bisa lewat YouTube, Facebook, dan Nimo TV, begini cara nonton MPL Season 6
Juga pada Juli 2019, Departemen Kehakiman AS mengatakan sedang membuka penyelidikan luas terhadap perusahaan teknologi digital besar apakah mereka terlibat dalam praktik anti persaingan.
Minggu lalu, Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen mengatakan kepada Reuters bahwa penyelidikan terhadap perusahaan teknologi akan "sepenuhnya dilakukan". Dia menolak untuk menjelaskan kapan pemerintah memutuskan akan menyelidiki dugaan praktek monopoli terhadap Google Alphabet Inc.