kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

CFO Newmont Karyn Ovelmen Mundur, Posisi Diisi Sementara oleh Orang Dalam


Selasa, 15 Juli 2025 / 05:59 WIB
CFO Newmont Karyn Ovelmen Mundur, Posisi Diisi Sementara oleh Orang Dalam
ILUSTRASI. Tambang emas Newmont Boddington di Australia Barat. Kontan/Pho-Sam Cahyadi /14/04/2011


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID. Perusahaan tambang emas raksasa asal AS, Newmont Corp, mengumumkan bahwa Chief Financial Officer (CFO) mereka, Karyn Ovelmen, telah mengundurkan diri.

Sebagai gantinya, perusahaan menunjuk Peter Wexler, pejabat internal, sebagai CFO interim hingga pengganti tetap ditetapkan.

Baca Juga: Trump Mengancam Akan Mengenakan Tarif 100% pada Pembeli Ekspor Rusia

Wexler sebelumnya menjabat sebagai Chief Legal Officer di Schneider Electric selama 15 tahun sebelum bergabung dengan Newmont pada Maret 2024.

Newmont menegaskan bahwa pengunduran diri Ovelmen, yang telah menjabat sejak awal 2023, tidak disebabkan oleh perbedaan pendapat mengenai operasional, laporan keuangan, atau kebijakan akuntansi perusahaan.

Langkah ini terjadi di tengah langkah efisiensi yang sedang dilakukan Newmont.

Awal bulan ini, perusahaan menyatakan akan merumahkan 10% hingga 15% tenaga kerja di tambang Merian, Suriname, akibat penurunan produksi.

Baca Juga: YouTube Perbarui Kebijakan Monetisasi Mulai 15 Juni 2025, Apa yang Berubah?

Newmont dijadwalkan akan merilis laporan kinerja keuangan kuartal II pada 24 Juli 2025 mendatang.

Pencarian CFO tetap saat ini telah dimulai, menurut pernyataan resmi perusahaan.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×