Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China telah memutuskan menjatuhkan sanksi kepada 13 perusahaan militer Amerika Serikat (AS) mulai Kamis (5/12). Kebijakan ini sebagai tanggapan atas penjualan senjata AS ke Taiwan.
Langkah tersebut menyusul keberatan keras China terhadap AS yang mengizinkan penjualan suku cadang dan jet F-16 serta radar senilai US$ 385 juta ke Taiwan.
Kementerian Luar Negeri China menilai ini merusak kedaulatan dan integritas teritorial. Perusahaan yang jadi sasaran sanksi tersebut di antaranya Teledyne Brown Engineering Inc, Brinc Drones Inc dan Shield AI.
Perusahaan lain yang menghadapi sanksi antara lain Rapid Flight LLC, Red Six Solutions, Symexxis Inc, Firestorm Labs Inc, Kratos Unmanned Aerial Systems Inc, HavocAI dan Neros Technologies.
China juga akan membekukan aset enam eksekutif dari lima perusahaan Raytheon, BAE Systems, United Technologies di China. Staf perusahaan tersebut juga dilarang masuk ke China.