kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China Berikan Kekuasaan pada Pemimpin Hong Kong Melarang Pengacara Asing


Sabtu, 31 Desember 2022 / 15:53 WIB
China Berikan Kekuasaan pada Pemimpin Hong Kong Melarang Pengacara Asing
John Lee melambai setelah terpilih sebagai Kepala Eksekutif Hong Kong, di Hong Kong, Tiongkok, 8 Mei 2022.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Lee mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat malam keputusan itu hanya melibatkan "daerah yang sangat kecil" karena mereka hanya melihat apakah pengacara luar negeri harus diizinkan untuk mengambil bagian dalam kasus keamanan nasional.

"Di luar kasus keamanan nasional, mereka sangat disambut, asalkan mereka memenuhi prosedur untuk mendapatkan persetujuan ad hoc dari pengadilan," kata Lee.

Pakar hukum Eric Lai mengatakan di Twitter bahwa keputusan itu "menciptakan komite politik-hukum de facto untuk Hong Kong", karena independensi yudisial hilang ketika otoritas eksekutif dapat mengesampingkan keputusan pengadilan tanpa ditentang oleh peninjauan kembali.

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Mewajibkan Negatif Tes COVID Bagi Pelancong dari China

Jimmy Lai, yang telah ditahan selama hampir dua tahun, menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China, atas tuduhan termasuk dugaan kolusi dengan negara asing.

Pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang sekarang ditutup, Lai adalah salah satu kritikus paling terkemuka di Hong Kong terhadap kepemimpinan Partai Komunis China, termasuk Xi Jinping.




TERBARU

[X]
×