Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Beijing. Keputusan Kementerian Perdagangan Amerika Serikat yang menambah hukuman terkait kasus Huawei berbuntut panjang. Pemerintah China berang dan bersiap mengambil langkah balasan.
Kementerian Perdagangan AS pada Senin (17/8/2020) merilis pernyataan, yang menyatakan telah melarang 38 afiliasi Huawei di seluruh dunia untuk membeli chip komputer buatan AS dan teknologi lainnya. Pemerintah AS mengklaim perusahaan-perusahaan China dimanfaatkan untuk menjadi mata-mata Beijing, sedangkan China membantah semua tudingan yang diarahkan AS itu.
Baca juga: Sepeda Kreuz, sepeda Brompton dari Bandung pesanan Jokowi sudah jadi, ini tampilannya
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijan pada Selasa (18/8/2020) mengatakan, tidak ada bukti Huawei memiliki celah keamanan atau menjadi pintu belakang. Sanksi itu "sepenuhnya mematahkan prinsip-prinsip pasar dan persaingan sehat yang selalu dijunjung AS," tambahnya dikutip dari AFP.
Washington telah terlibat dalam "penyalahgunaan kekuatan nasional untuk menerapkan segala macam pelarangan pada Huawei dan perusahaan China lainnya," katanya dalam jumpa pers reguler.
Sementara itu para pejabat "Negeri Paman Sam" berpendapat, Huawei menimbulkan risiko keamanan karena memiliki hubungan dengan pemerintah Beijing. Klaim itu dibantah oleh perusahaan yang didirikan pada 1987 oleh Ren Zhengfei tersebut.
Baca juga: Situasi Korea Utara makin sulit, Kim Jong Un akan kumpulkan elit Partai Buruh
Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, Huawei dan afiliasinya "telah bekerja melalui pihak ketiga untuk memanfaatkan teknologi AS, dengan cara merusak keamanan nasional AS dan kepentingan kebijakan luar negeri."