kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China perketat aturan antimonopoli di sektor teknologi, bagaimana nasib Jack Ma cs?


Senin, 01 Februari 2021 / 16:20 WIB
China perketat aturan antimonopoli di sektor teknologi, bagaimana nasib Jack Ma cs?
ILUSTRASI. Logo Alibaba. REUTERS/Jason Lee/File Photo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China segera memperketat kebijakan anti monopoli di sektor-sektor yang baru berkembang pada layanan on demand. Kemudian memperluas sosialisasi mengenai kebijakan pengendalian terhadap dominasi perusahaan swasta yang terus tumbuh. 

Dilansir dari Bloomberg, (1/2) China dengan tegas menentang monopoli dan persaingan tidak sehat dengan memperkuat regulasi ke berbagai sektor seperti bisnis platform sebagaimana tertuang dalam rencana yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai Komunis dan Dewan Negara Tiongkok. 

Hal itu akan termuat dalam serangkai pedoman penegakan berstandar tinggi di pasar dan keuangan di Tiongkok, khususnya area yang membutuhkan lebih banyak pengawasan yang mencakup layanan pemesanan antar. Diantaranya, layanan pengiriman makanan di provinsi Meituan atau operator bergaya Airbnb seperti Tujia.

Baca Juga: Prototipe jet tempur KF-X Korea Selatan siap meluncur, ada peran Indonesia

Beijing telah mengisyaratkan untuk mengekang dominasi perusahaan Jack Ma dengan membatalkan rencana IPO Ant Group Co. Dengan menerbitkan aturan baru sebelum penyelidikan atas dugaan monopoli terhadap pemimpin Alibaba Group Holding Ltd tersebut. 

Alhasil, investor semakin khawatir akan keberlanjutan terhadap nasib para pemain teknologi terbesar di China, yang telah menikmati kebebasan tidak biasa untuk berinvestasi dan berekspansi ke banyak bisnis seperti layanan perawatan kesehatan dan keuangan online

Pihak berwenang akan meningkatkan aturan untuk mengidentifikasi platform mana saja yang melakukan monopoli serta menyalahgunakan dana pengguna. Pemerintah juga akan mengeluarkan pedoman untuk membantu perusahaan China memenuhi aturan antitrust di luar negeri.

Rencananya, aturan ini akan menjadi peta jalan untuk mengintegrasikan pasar dan pemerintahan secara efektif untuk mendukung perekonomian dalam setengah dekade mendatang, mengutip kantor berita Xinhua. Akan ada 51 poin aturan untuk memperkuat regulasi lama serta perkembangan pasar yang paling dibatasi. 

Baca Juga: Filipina menetapkan Hari Hijab Nasional: 1 Februari!

Diketahui, beberapa bulan terakhir China tengah memusatkan perhatian pada sektor teknologi dan keuangan berbasis daring. Para pemain fintech sekarang bergegas untuk menopang modal mereka, memikirkan cara merestrukturisasi bisnis, dan bersiap untuk lebih banyak tekanan pengawasan semakin ketat mulai dari praktik pemberian pinjaman hingga kemitraan perbankan dan privasi data. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×