kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China perketat aturan antimonopoli di sektor teknologi, bagaimana nasib Jack Ma cs?


Senin, 01 Februari 2021 / 16:20 WIB
China perketat aturan antimonopoli di sektor teknologi, bagaimana nasib Jack Ma cs?
ILUSTRASI. Logo Alibaba. REUTERS/Jason Lee/File Photo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Minggu lalu, kementerian keuangan dan regulator pasar China menerbitkan seperangkat aturan yang mulai berlaku Senin, memberdayakan kantor lokal mereka untuk mengajukan pendanaan untuk investigasi dan penegakan antitrust.

Beijing sejauh ini berfokus pada risiko yang ditimbulkan khususnya oleh pinjaman konsumen di mana Ant Group mendominasi.

Baca Juga: PBB cemas soal kekuatan perusahaan media sosial

Selanjutnya, pemerintah akan membuka pasar keuangan di berbagai bidang seperti obligasi antar bank dan diperdagangkan di bursa, sambil mempromosikan sistem IPO dengan  tingkat tingkat toleransi nol untuk pelanggaran.

Poin penting lainnya adalah peningkatan pengawasan pasar modal China dan penerapan aturan delisting yang ketat. Kemudian mengizinkan dana pensiun dan perusahaan asuransi untuk meningkatkan ekuitas dalam portofolio investasi. Lalu mengurangi daftar negatif investasi asing.

Berikutnya, mendukung kepemilikan pribadi dan investasi asing lembaga keuangan menjadi penjamin emisi obligasi non-keuangan di pasar antar bank Tiongkok. Selanjutnya, peningkatan pemantauan risiko komoditas dan pasar modal, dan menyusun rencana darurat untuk menghadapi guncangan besar. 

Selanjutnya: Bila Google keluar dari Australia, Bing siap jadi pengganti




TERBARU

[X]
×