Sumber: Channel News Asia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Langkah Indonesia menindak tegas kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia dengan cara menenggelamkan kapal kosong, membuat negara tetangga asal kapal-kapal gerah. Tak terkecuali, pemerintah China ikut mengerutkan alis dengan sikap Indonesia.
"China sangat prihatin dengan laporan tersebut dan meminta Indonesia membuat klarifikasi," kata Hong Lei, Jurubicara Menteri Luar Negeri China, dikutip Channel News Asia, kemarin (21/5).
Dia berharap, pihak Indonesia mendatang bisa lebih menekankan kerjasama perikanan dengan cara membangun, serta melindungi hak-hak hukum dan kepentingan korporasi China.
Sekadar informasi, pada 20 Mei lalu di Hari Kebangkitan Nasional, Menteri Kementerian dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan, menenggelamkan 41 kapal asing penangkap ikan ilegal di berbagai daerah Indonesia. Kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan China.
Kapal China yang ditenggelamkan adalah KM Gui Xei Yu 12661 yang ditangkap sejak tahun 2009 di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut China Selatan. Tuduhannya adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen sah dari pemerintah Indonesia.