Sumber: The Guardian | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Conor McGregor, mantan juara dua divisi UFC, dijatuhi skorsing 18 bulan karena melanggar kebijakan anti-doping UFC (UFC Anti-Doping Policy/ADP).
Pengumuman ini disampaikan oleh Combat Sports Anti-Doping (CSAD) pada Selasa, setelah McGregor tercatat melewatkan tiga tes doping yang dijadwalkan pada 2024.
CSAD menyatakan, “McGregor melewatkan tiga pengambilan sampel biologis dalam jangka waktu 12 bulan pada 2024, yang merupakan pelanggaran terhadap UFC ADP.”
Detail Missed Test dan Masa Skorsing
Tiga tes yang dilewatkan terjadi pada 13 Juni, 19 September, dan 20 September 2024, dan masing-masing dicatat sebagai whereabouts failures. Skorsing McGregor ditetapkan mundur sejak 20 September 2024 dan berlaku hingga 20 Maret 2026.
Baca Juga: Trump Akan Rayakan Ulang Tahun ke-80 dengan Pertarungan UFC di Gedung Putih
Meskipun demikian, CSAD menekankan bahwa meskipun McGregor sedang pulih dari cedera dan tidak dalam persiapan bertarung, serta sepenuhnya kooperatif dalam penyelidikan, ketepatan pelaporan lokasi dan kemampuan untuk melakukan tes dadakan tetap menjadi prinsip penting dari UFC ADP.
Karena faktor-faktor tersebut, CSAD mengurangi hukuman standar 24 bulan untuk tiga pelanggaran whereabouts menjadi 18 bulan. McGregor juga telah kembali masuk dalam UFC testing pool dan telah memberikan empat sampel pada 2025.
Status Kompetisi McGregor
McGregor, yang terakhir bertarung pada Juli 2021, sempat dijadwalkan bertemu Michael Chandler di UFC 303 pada 2024. Namun, pertarungan tersebut dibatalkan karena McGregor mundur akibat cedera.
Dengan skorsing berakhir pada Maret 2026, petarung asal Irlandia ini akan layak bertanding kembali musim semi tahun depan, dengan catatan mendapat izin medis. Ini bertepatan dengan jadwal UFC yang akan digelar di White House pada 14 Juni 2026, seperti yang diumumkan Presiden Donald Trump.