Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pemerintah Hong Kong telah melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021 pukul 00.00 waktu setempat. Melansir Kompas.com, Senin, kebijakan tersebut merupakan buntut dari adanya beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.
Tidak hanya itu, otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19. Selain Indonesia, ada juga negara lain yang penerbangannya ditangguhkan yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
5. Arab Saudi
Sejak 3 Februari, Pemerintah Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia, Jepang, Argentina, dan Amerika Serikat.
Namun, mengutip Kompas.com, Senin, larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Baca Juga: Sedih! Skenario buruk lonjakan 40.000 kasus corona di Indonesia akhirnya terjadi
6. Taiwan
Kompas.com memberitakan, Jumat (25/6/2021), pemerintah Taiwan masih berlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. Adapun, hal ini karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara termasuk Indonesia masih terus naik.
Namun, negara tersebut sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini.
Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia.