kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Daftar 7 negara yang hentikan penerbangan dari Indonesia


Rabu, 14 Juli 2021 / 06:23 WIB
Daftar 7 negara yang hentikan penerbangan dari Indonesia
ILUSTRASI. Beberapa memutuskan untuk menangguhkan dan mengetatkan kedatangan dari Indonesia ke wilayah masing-masing. Salah satunya Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sejak Minggu (11/7/2021), Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan dari Indonesia, serta menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA. 

Melansir Kompas.com, Sabtu, pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu. 

Adapun, pengecualian termasuk untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, serta delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah diizinkan sebelumnya. 

Tidak hanya itu, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia tetap akan berlangsung. Meski dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 48 jam setibanya di UEA. Mereka juga harus karantina selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keempat lalu kedelapan setelah mendarat di sana. 

Baca Juga: Menko Luhut proyeksikan kasus Covid-19 mulai melandai pekan depan

3. Oman 

Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan. Selain Indonesia, mengutip Kompas.com, Senin, negara tersebut juga menghentikan penerbangan dari negara lain seperti Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam. 

Oman juga melarang kedatangan dari negara lain jika mereka melewati sembilan negara di atas selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman. 

Meski begitu, terdapat pengecualian bagi larangan tersebut yakni untuk warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka. 
Akan tetapi, mereka harus tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 melonjak, ini saran sejumlah pimpinan perusahaan ke pemerintah



TERBARU

[X]
×