CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Daftar 7 negara yang hentikan penerbangan dari Indonesia


Rabu, 14 Juli 2021 / 06:23 WIB
Daftar 7 negara yang hentikan penerbangan dari Indonesia
ILUSTRASI. Beberapa memutuskan untuk menangguhkan dan mengetatkan kedatangan dari Indonesia ke wilayah masing-masing. Salah satunya Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Covid-19 varian Delta yang lebih menular telah menyebar ke beberapa daerah di Indonesia. Selain memperlambat penyebaran varian tersebut, pemerintah Indonesia juga tengah berupaya melandaikan jumlah kasus infeksi Covid-19 harian dengan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. 

Adanya lonjakan kasus yang belakangan terjadi membuat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia memprihatinkan, dan mendapat perhatian dari sejumlah negara. 

Bahkan, beberapa memutuskan untuk menangguhkan dan mengetatkan kedatangan dari Indonesia ke wilayah masing-masing. 

Lantas, apa saja negara yang menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia?

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19, Selasa (13/7): Tambahan vaksinasi hari ini 700.946 dosis  

Berikut Kompas.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (13/7/2021): 

1. Singapura 

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan, mereka memperketat kedatangan dari Nusantara. Mengutip Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), keputusan itu disampaikan hari Sabtu melalui situs resminya. 

Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/7/2021). Singapura mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura, serta mereka yang bukan penduduk permanen Singapura. 

Baca Juga: Data Corona Indonesia, Senin (12/7): Melonjak lagi, tambah 40.427 kasus positif

Seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di sana. 

Sejak Senin, wisatawan yang berkunjung harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Wisatawan yang mendarat di sana tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak diizinkan memasuki Negeri Singa. 

2. Uni Emirat Arab 

Sejak Minggu (11/7/2021), Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan dari Indonesia, serta menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA. 

Melansir Kompas.com, Sabtu, pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu. 

Adapun, pengecualian termasuk untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, serta delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah diizinkan sebelumnya. 

Tidak hanya itu, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia tetap akan berlangsung. Meski dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 48 jam setibanya di UEA. Mereka juga harus karantina selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keempat lalu kedelapan setelah mendarat di sana. 

Baca Juga: Menko Luhut proyeksikan kasus Covid-19 mulai melandai pekan depan

3. Oman 

Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan. Selain Indonesia, mengutip Kompas.com, Senin, negara tersebut juga menghentikan penerbangan dari negara lain seperti Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam. 

Oman juga melarang kedatangan dari negara lain jika mereka melewati sembilan negara di atas selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman. 

Meski begitu, terdapat pengecualian bagi larangan tersebut yakni untuk warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka. 
Akan tetapi, mereka harus tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 melonjak, ini saran sejumlah pimpinan perusahaan ke pemerintah

4. Hong Kong 

Pemerintah Hong Kong telah melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021 pukul 00.00 waktu setempat. Melansir Kompas.com, Senin, kebijakan tersebut merupakan buntut dari adanya beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19. 

Tidak hanya itu, otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19. Selain Indonesia, ada juga negara lain yang penerbangannya ditangguhkan yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. 

5. Arab Saudi 

Sejak 3 Februari, Pemerintah Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia, Jepang, Argentina, dan Amerika Serikat. 

Namun, mengutip Kompas.com, Senin, larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarganya. 

Baca Juga: Sedih! Skenario buruk lonjakan 40.000 kasus corona di Indonesia akhirnya terjadi

6. Taiwan 

Kompas.com memberitakan, Jumat (25/6/2021), pemerintah Taiwan masih berlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. Adapun, hal ini karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara termasuk Indonesia masih terus naik. 

Namun, negara tersebut sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini. 

Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia. 

7. Jepang

Mengutip Kompas.com, Jumat, Jepang telah melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia sejak April tahun ini. 

Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Negara yang Hentikan Penerbangan dari Indonesia"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti

Selanjutnya: Waduh, hasil riset FKM UI: 91% kasus corona di Jakarta tak terdeteksi



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×