Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Ada cukup banyak cara untuk menilai siapa negara paling kaya di dunia. Artikel ini akan membagi daftar negara terkaya di dunia berdasarkan tiga metrik atau kriteria berbeda.
Secara umum, negara terkaya biasa diukur dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) nominal. Namun, kali ini kita akan melihatnya dari tiga kriteria yang berbeda.
Visual Capitalist membaginya ke dalam tiga metrik, yaitu berdasarkan PDB per kapita, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita, dan Median Wealth atau kekayaan rata-rata para pekerja.
Merangkum data dari Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Laporan Kekayaan UBS, berikut adalah daftar negara terkaya berdasarkan tiga penilaian berbeda.
Baca Juga: Daftar Orang Terkaya di Dunia, Juli 2025: Jensen Huang Meroket, Warren Buffet Merosot
10 Negara Terkaya di Dunia Berdasarkan PBD per Kapita
PDB per kapita adalah total aktivitas ekonomi di suatu negara dalam satu tahun, dibagi dengan jumlah penduduk.
Berdasarkan tolok ukur ini, Luksemburg ada di posisi puncak dengan PDB per kapita mencapai US$ 140.941 atau sekitar Rp 2,320 miliar pada tahun 2025.
Di bawahnya berturut-turut ada Irlandia dan Swiss. Dua negara Eropa ini memiliki PDB per kapita masing-masing US$ 108.919 dan US$ 104.896.
Ada juga wakil dari Asia Tenggara, yaitu Singapura dengan PDB per kapita di angka US$ 92.932.
Berikut adalah 10 besar negara terkaya di kriteria ini:
- Luksemburg: US$ 140.941
- Irlandia: US$ 108.919
- Swiss: US$ 104.896
- Singapura: US$ 92.932
- Islandia: US$ 90284
- Norwegia: US$ 89.694
- Amerika Serikat: US$ 89.105
- Makau: US$ 76.314
- Denmark: US$ 74.969
- Qatar: US$ 71.653
Baca Juga: 10 Negara Paling Rawan Gempa di Dunia: Indonesia Peringkat Pertama
10 Negara Terkaya di Dunia Berdasarkan PNB per Kapita
Kriteria berikutnya adalah berdasarkan PNB per kapita, yaitu mencerminkan pendapatan rata-rata yang diperoleh penduduk, bukan hanya pendapatan yang dihasilkan di dalam wilayah negara.
Hasilnya, Bermuda ada di posisi teratas dalam data terbaru tahun 2024. PNB per kapita negara yang merupakan bagian dari kerajaan Inggris ini adalah US$ 140.280 atau sekitar Rp 2,309 miliar. Negara kecil di Samudra Atlatik ini sukses menjadi negara terkaya berdasarkan nilai PNB per kapitanya.
Nama Luksemburg juga ada dalam daftar ini, namun hanya mampu duduk di peringkat keempat. Sedangkan Singapura ada di peringkat kesembilan.
Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Bermuda: US$ 140.280
- Norwegia: US$ 98.280
- Swiss: US$ 95.900
- Luksemburg: US$ 91.470
- Amerika Serikat: US$ 83.660
- Islandia: US$ 78.480
- Irlandia: US$ 77.920
- Qatar: US$ 76.720
- Singapura: US$ 74.750
- Denmark: US$ 73.790
Baca Juga: 10 Negara Ini Jadi Tempat Tinggal Favorit Orang Kaya
10 Negara Terkaya di Dunia Berdasarkan Kekayaan Rata-rata Pekerja
Kriteria terakhir adalah berdasarkan kekayaan rata-rata para pekerja di usia dewasa.
UBS menjelaskan, metrik ini mencerminkan kekayaan bersih rata-rata orang dewasa di negara tersebut (semua aset dan investasi dikurangi utang mereka) yang dibangun dari waktu ke waktu, dan bukan dalam satu tahun.
Berdasarkan penilaian yang cukup kompleks tersebut, data terbaru UBS pada tahun 2024 juga menempatkan Luksemburg di posisi puncak dengan kekayaan US$ 395.340 atau setara dengan Rp 6,508 miliar.
Selanjutnya, ada tetangga Indonesia, yaitu Australia dengan US$ 268.424. Kemudian disusul oleh Belgia dengan US$ 253.539 dan Hong Kong dengan US$ 222.015.
Berikut adalah 10 besar negara terkaya di dunia berdasarkan kriteria ini:
- Luksemburg: US$ 395.340
- Australia: US$ 268.424
- Belgia: US$ 253.539
- Hong Kong: US$ 222.015
- Denmark: US$ 216.098
- Selandia Baru: US$ 207.707
- Swiss: US$ 182.248
- Inggris: US$ 176.370
- Kanada: US$ 151.910
- Prancis: US$ 146.017
Tonton: Negosiasi Masih Buntu, AS-China Sepakat Tunda Lagi Perang Tarif 90 Hari