Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
TOKYO. Badan Investasi Dana Pensiun Pemerintah Jepang (Government Pension Investment Fund/GPIF) yang bernilai US$ 1,3 triliun menuntut Toshiba Corp. Tuntutan ini terkait kerugian investasi milik GPIF setelah skandal laporan keuangan Toshiba menyebabkan saham perusahaan elektronik itu terjun bebas.
Menurut juru bicara GPIF, Shinichirou Mori, kerugian yang mereka alami mencapai 900 juta yen atau setara dengan US$ 8,6 juta. Kerugian tersebut berhubungan dengan saham yang dibeli fund manager GPIF pada 2019 melalui penawaran saham sekunder.
"Kami membeli saham tujuh tahun lalu dan lihat berapa besar kerugian yang kami alami dari pembelian tersebut," kata Mori via telepon kepada Bloomberg. Sebelumnya, GPIF juga pernah menuntut sejumlah perusahaan lain, termasuk Seibu Railway Co dan Livedoor Inc.
Sekadar informasi, saham Toshiba terjun bebas seiring kerugian yang dibukukan perusahaan dan pengunduran diri para eksekutif. Sejak April 2015, harga saham Toshiba sudah anjlok lebih dari 40%. Pada saat itu, Toshiba mengatakan akan membentuk komite untuk menginvestigasi adanya kemungkinan masalah pada laporan keuangan mereka.
Mori juga menjelaskan, Japan Trustee Services Bank Ltd -pihak yang memegang saham Toshiba atas nama GPIF-, telah mengajukan berkas tuntutan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada 6 Mei lalu.
Bloomberg sebelumnya juga sudah mencoba untuk menghubungi pihak Toshiba. Namun, hingga berita ini diturunkan tetap tidak ada tanggapan.
Catatan saja, saham Toshiba melonjak 1,1% menjadi 292,1 yen per pukul 14.10 waktu Tokyo.