kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.258   290,15   4,86%
  • KOMPAS100 892   48,76   5,78%
  • LQ45 707   37,48   5,60%
  • ISSI 193   7,24   3,90%
  • IDX30 373   20,10   5,69%
  • IDXHIDIV20 451   18,91   4,38%
  • IDX80 101   5,72   5,98%
  • IDXV30 106   4,69   4,63%
  • IDXQ30 123   5,34   4,53%

Demi dongkrak produksi masker corona, AS gunakan Undang-Undang Pertahanan


Sabtu, 29 Februari 2020 / 07:29 WIB
Demi dongkrak produksi masker corona, AS gunakan Undang-Undang Pertahanan
ILUSTRASI. Orang-orang memakai masker berjalan di Chinatown, San Francisco, California, AS, 25 Februari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Tetapi, ada kekhawatiran yang berkembang bahwa AS berada di puncak wabah yang lebih luas.

"Dalam setiap kasus, orang-orang mendapat penanganan dengan baik dan semua dalam keadaan yang baik," kata Wakil Presiden AS Mike Pence, Jumat, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung seperti dilansir Reuters.

Anthony Fauci, dokter yang mengepalai Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular, menyebutkan dalam rapat tertutup di DPR AS,  penyebaran berkelanjutan dari virus corona berarti akan ada lebih banyak infeksi di AS.

Baca Juga: Update Virus Corona: Terjangkit 84.124,meninggal 2.867,sembuh 36.688 (29/2-05.30WIB)

Fauci memperingatkan, mengutip sumber yang ia menolak untuk mengungkapkannya, AS tidak memiliki sumber daya pengujian yang cukup untuk melakukan tes virus corona baru. 

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan, mereka telah merevisi kriteria untuk siapa yang harus menjalani tes dan meningkatkan kemampuan pengujian atas virus corona baru.

"Tujuan kami adalah membuat setiap departemen kesehatan negara bagian dan lokal online, dan melakukan pengujian sendiri pada akhir minggu depan," kata Kepala CDC Nancy Messonier kepada wartawan seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Gara-gara virus corona, pertemuan Trump dan para pemimpin negara ASEAN ditunda



TERBARU

[X]
×