kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Diam-diam, China kerek suku bunga pinjaman


Senin, 28 November 2016 / 07:46 WIB
Diam-diam, China kerek suku bunga pinjaman


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BEIJING. Tanpa ada pengumuman kebijakan sebelumnya, bank sentral China sudah memberlakukan secara efektif kondisi pengetatan moneter dalam beberapa pekan terakhir. Hal itu tampak dari analisa yang dilakukan atas sejumlah transaksi.

Seperti yang dikutip dari Bloomberg, People's Bank of China telah memangkas operasi pasar terbuka tujuh hari dibanding menyuntikkan lebih banyak dana dalam kontrak 14 hari dan 28 hari.

Kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan suku bunga pinjaman jangka penden dan menekan tingkat yield obligasi. Ini menjadi pertanda lain dilakukannya pengetatan secara selektif oleh PBOC yang mendukung pandangan para ekonom bahwa China sudah balik badan dari program stimulus moneter.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, penentu kebijakan Negeri Panda berupaya menekan leverage. Dampaknya dirasakan di pasar utang, di mana kurva yield pemerintah sudah mencapai level terendah sejak April dan yield premium pada obligasi korporasi dengan peringkat AAA bertenor tiga tahun mencatatkan kenaikan terbesar dalam tujuh bulan terakhir.

"Bank sentral China sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin melalui operasi pasar uang. Penyesuaian pasar obligasi hanya permulaan saja. Kami memprediksi kurva yield akan terus menurun dan menjadi fitur utama market di 2017 akibat pengetatan kebijakan PBOC," papar Deng Haiqing, chief economist JZ Securities Co di Beijing.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×