kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Diancam sanksi oleh Uni Eropa, Rusia siap putuskan hubungan


Jumat, 12 Februari 2021 / 14:52 WIB
Diancam sanksi oleh Uni Eropa, Rusia siap putuskan hubungan
ILUSTRASI. Bendera Rusia. REUTERS/Evgenia Novozhenina


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Hubungan Rusia dengan Uni Eropa kian tegang. Terlebih setelah adanya ancaman sanksi dari Uni Eropa terhadap negara Eropa Timur tersebut.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan Moskow siap memutuskan hubungan dengan Uni Eropa jika blok itu menghantamnya dengan sanksi ekonomi yang menyakitkan.

Ancaman tersebut terungkap dalam kutipan wawancara yang diposting di situs kementerian pada hari Jumat waktu setempat.

Baca Juga: Rusia desak Amerika hentikan pertunjukan kekuatan militer sembrono di Laut Hitam

Hubungan antara Rusia dan Uni Erop setelah mendapat tekanan baru atas penangkapan dan pemenjaraan kritikus Kremlin Alexei Navalny, yang telah memicu pembicaraan tentang kemungkinan adanya sanksi baru. 

Sebelumnya Kepala Kebijakan Uni Eropa Josep Borrell mengatakan bahwa 27 negara Uni Eropa harus bertindak secara tegas terhadap Rusia terkait penahanan Alexei Navalny dan pengusiran tiga diplomat.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell akan mengajukan proposal sanksi terhadap Rusia. Rencana itu akan disampaikannya dalam pertemuan seluruh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Februari nanti.

"Negara-negara anggota EU akan memutuskan langkah selanjutnya. Tetapi ya, ini bisa termasuk sanksi," katanya.

Selanjutnya: Joe Biden sebut China sebagai pesaing paling serius bagi Amerika




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×