kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.237   0,00   0,00%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Dibayangi Covid-19, warga Singapura akan menentukan pilihan hidup hari ini!


Jumat, 10 Juli 2020 / 06:50 WIB
Dibayangi Covid-19, warga Singapura akan menentukan pilihan hidup hari ini!
ILUSTRASI. Warga Singapura beraktivitas di Orchard Road. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terlepas dari turbulensi ekonomi, Singapura tetap menjadi batu karang kecil yang kaya akan stabilitas, berkembang sebagai pusat keuangan, perdagangan, dan transportasi untuk Asia Tenggara.

Hanya ada 2,65 juta pemilih yang akan berpartisipi. Penyelenggara pemilu mengandalkan pengambilan suara yang cepat, teratur dan higienis untuk meminimalkan risiko infeksi coronavirus.

Baca Juga: Soal senjata nuklir, Korea Utara: Korea Selatan harus berhenti ikut campur

Sejak pelonggaran penguncian pada bulan lalu, jumlah kasus virus corona harian baru merangkak kembali ke dobel digit pada pekan lalu, tidak termasuk pekerja migran yang tinggal di asrama di mana tingkat infeksi jauh lebih tinggi.

Itu sebabnya, warga Singapura yang akan memilih wajib mengenakan masker. Para pemilih diharapkan menghabiskan waktu tidak lebih dari lima menit di tempat pemungutan suara, di mana mereka akan memindai sendiri kartu identitas, membersihkan tangan mereka dan menggunakan sarung tangan sekali pakai sebelum menerima kertas suara.

Baca Juga: Andalkan staycation, bisnis wisata Singapura mencoba bangkit lagi

Jumlah sampel diharapkan segera didapat setelah penutupan jajak pendapat pada pukul 8 malam. (1200 GMT) dengan hasil akhir pada Sabtu pagi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×