Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Departemen Imigrasi Malaysia akhirnya mencekal mantan Perdana Menteri Najib Abdul Razak dan istrinya Rosmah Mansor untuk bepergian keluar negeri.
Dikutip dari Malaysiakini, pencekalan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya di sampaikan oleh Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali yang Najib dan istrinya tidak masuk daftar hitam.
"Departemen Imigrasi ingin mengkonfirmasi bahwa Dato Sri Najib Tun Abdul Razak dan Datin Sri Rosmah Mansor di-blacklist untuk meninggalkan negara," tulis Departemen Imigrasi di laman Facebook.
Dalam sebuah tweet, Najib menyampaikan bahwa dia dan keluarganya baru saja diberi tahu tentang pencekalan tersebut.
"Saya baru saja diberitahu bahwa Departemen Imigrasi tidak mengizinkan saya dan keluarga saya (untuk bepergian) ke luar negeri. Saya menghormati arahan dan akan bersama keluarga saya di negara ini," kata Najib.
Sebelumnya, sebuah dokumen manifest penerbangan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bocor ke publik dan menjadi viral. Dokumen tersebut menyebut Najib bersama istrinya Rosmah Mansor akan berangkat dengan pesawat jet dari bandara Subang, Kuala Lumpur ke bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pukul 10.00 pagi ini.
Kabar tersebut sontak memicu spekulasi Najib akan melarikan diri setelah kekalahan pemilu yang menyakitkan pekan ini. Maklum, pemilu yang berlangsung pekan ini memenangkan Mahathir Muhammad sebagai perdana menteri Malaysia yang baru. Usai terpilih, Mahathir Muhammad berjanji akan segera menyelidiki skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan oleh Najib.