CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Diperkirakan Akan Alami Kekurangan Pasokan, Bosch Benamkan Investasi 3 Miliar Euro


Kamis, 14 Juli 2022 / 12:18 WIB
Diperkirakan Akan Alami Kekurangan Pasokan, Bosch Benamkan Investasi 3 Miliar Euro
ILUSTRASI. Logo BoschREUTERS/Michaela Rehle/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD SEARCH GLOBAL BUSINESS 29 JAN FOR ALL IMAGES


Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Perusahaan penyedia teknologi, Bosch melakukan investasi 3 miliar euro untuk menanggulangi kemacetan pasokan beberapa jenis chip yang diprediksi akan bertahan hingga 2023.

Menghadapi kekurangan chip global, produsen semikonduktor itu sempat mengumumkan bahwa mereka akan menginvestasikan 3 miliar euro untuk produksi chip pada tahun 2026.

Melansir dari Reuters, mereka akan menempatkan 170 juta euro untuk pusat pengembangan baru di Jerman dan 250 juta euro untuk memperluas pabrik di Dresden.

Baca Juga: Kejutkan Pasar, Bank Sentral Filipina Kerek Suku Bunga 75 Bps

Selain itu, Bosch juga akan mempertimbangkan untuk membuat chip menggunakan galium nitrida. Peralihan bahan baku produksi ini dilakukan untuk meminimalkan pengurangan pasokan dibandingkan dengan chip daya berbasis silikon tradisional.

"Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan chip yang yang lebih spesifik di industri Eropa, dan itu berarti tidak hanya chip dengan skala nano," kata Kepala Eksekutif Bosch Stefan Hartung kepada Reuters pada Rabu (13/7).

Industri teknologi ini semakin menuai kekhawatiran di tengah pasokan yang terbatas hingga kerap bergantung pada produsen pihak ketiga. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×