Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
Kebijakan baru China terhadap Hong Kong ini, telah menggugurkan beberapa ketentuan di bawah Undang-Undang Kebijakan Amerika Serikat-Hong Kong tahun 1992. Kala itu, AS memperlakukan Hong Kong, bagian semi-otonom dari China dengan sistem hukum dan ekonominya sendiri.
Artinya, Hong Kong berbeda dari daratan Tiongkok dalam perdagangan, dan bidang lainnya. UU Hukum Keamanan Hong Kong yang baru saja dirilis mencabut beberapa ketentuan tersebut. Termasuk yang akan memperlakukan Hong Kong secara efektif sama dengan China daratan.
Juga menghilangkan preferensi untuk pemegang paspor Hong Kong, mencabut pengecualian lisensi untuk ekspor tertentu. Serta penangguhaan perjanjian ekstradisi AS dengan Hong Kong.
Selain itu, juga berakhirnya pelatihan untuk anggota polisi dan layanan keamanan, penghentikan program pertukaran pelajar lewat program Fulbright. Juga adanya sanksi terhadap individu tertentu. UU itu juga mengalokasikan kembali slot pengungsi untuk penduduk Hong Kong.
Baca Juga: Hong Kong tak lagi istimewa di mata AS, ini balasan China kepada Donald Trump
Presiden Trump tidak menawarkan secara spesifik tentang bagaimana perintahnya akan mempengaruhi sektor-sektor utama seperti industri keuangan Hong Kong. Trump memutuskan menentang langkah yang lebih ekstrem untuk merusak patokan dolar Hong Kong atas dolar AS, menurut seseorang yang akrab dengan masalah tersebut.
AS memimpin pemerintah asing mengkritik undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Tiongkok itu. Kekhawatiran telah berkembang tentang bagaimana hukum akan ditafsirkan oleh pihak berwenang di lapangan. Lantaran orang yang dinyatakan bersalah berdasarkan hukum itu dapat dipenjara seumur hidup.
Trump menyoroti hukum kontroversial China dalam sebuah surat kepada Ketua parlemen Nancy Pelosi dan Wakil Presiden Mike Pence yang dilampirkan pada salinan pesanan dan diposting oleh Gedung Putih.
Dia menulis bahwa sanksi akan menargetkan siapa pun yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam memaksa, menangkap, menahan, atau memenjarakan individu di bawah hukum keamanan, atau siapa pun yang ditemukan bertanggung jawab atas keterlibatan dalam mengembangkan atau mengimplementasikannya.
Baca Juga: Trump: Tak istimewa lagi, Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan