Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat (AS) mengambil kebijakan politik terhadap pemberlakuan hukum keamanan nasional baru untuk Hong Kong yang diterapkan China. Presiden AS Donald Trump memerintahkan untuk mengakhiri status khusus Hong Kong dengan AS.
Bloomberg melaporkan, Pemerintah AS juga menandatangani undang-undang yang akan memberi sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas kebijakan yang menindak pembangkangan politik di Hong Kong. Kebijakan politik Trump ini memantik amarah Tiongkok. Juga menambah ketidakpastian baru bagi bisnis termasuk sektor perbankan di pusat keuangan dunia itu.
"Tidak ada kebijakan yang lebih keras di Tiongkok daripada pemerintahan saat ini (hukum keamanan nasional)," kata Trump saat mengumumkan dua langkah di Gedung Putih.
Trump juga mengatakan dia tidak punya rencana untuk berbicara dengan Presiden China Xi Jinping.
Baca Juga: China bersumpah akan membalas setelah Trump mengakhiri status khusus Hong Kong
Trump telah mengancam untuk mengambil tindakan sejak para pejabat Cina memberlakukan hukum keamanan nasional di Hong Kong sekitar dua minggu lalu. Implementasi undang-undang Cina itu juga mendapat reaksi dari mitra dagang utama China.
Kebijakan baru itu dapat memiliki dampak besar pada ekonomi Hong Kong yang telah terpukul oleh berbulan-bulan protes anti-pemerintah dan pembatasan ekonomi akibat Covid-19.
Kebijakan Trump langsung mendapat reaksi dari China. Rabu (15/7), China berjanji mengambil tindakan balasan dan sanksi yang kuat pada pejabat dan entitas AS atas hukum Hong Kong, tanpa menjelaskan lebih lanjut. China mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan sendiri dan berhenti mencampuri urusan Hong Kong.
"Jika AS melanjutkan tindakan seperti ini, China akan mengambil tindakan balasan dengan tegas. Guna melindungi kepentingan sah China, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan dan menjatuhkan sanksi pada individu dan entitas yang relevan dari AS," tulis Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan.
Di bawah undang-undang baru AS, bank diberikan semacam tenggang waktu selama setahun untuk berhenti melakukan bisnis dengan entitas dan individu yang ditetapkan oleh Departemen Luar Negeri AS sebagai pelanggar utama melemahkan otonomi Hong Kong.
“Departemen Keuangan Hong Kong nantinya dapat memberlakukan berbagai hukuman pada lembaga-lembaga tersebut. Termasuk melarang eksekutif tertinggi memasuki AS. Juga membatasi kemampuan perbankan untuk terlibat dalam transaksi dalam mata uang dolar AS,” menurut Pat Toomey, seorang Republikan Pennsylvania yang turut mensponsori undang-undang tersebut.
Antony Dapiran, seorang pengacara dan penulis yang berbasis di Hong Kong "City on Fire: The Fight for Hong Kong menilai langkah-langkah ini akan menempatkan Hong Kong di garis paling depan meningkatnya ketegangan antara AS dan Cina.
Baca Juga: AS-China memanas di Laut China Selatan, negara Asean cemas
Kebijakan baru China terhadap Hong Kong ini, telah menggugurkan beberapa ketentuan di bawah Undang-Undang Kebijakan Amerika Serikat-Hong Kong tahun 1992. Kala itu, AS memperlakukan Hong Kong, bagian semi-otonom dari China dengan sistem hukum dan ekonominya sendiri.
Artinya, Hong Kong berbeda dari daratan Tiongkok dalam perdagangan, dan bidang lainnya. UU Hukum Keamanan Hong Kong yang baru saja dirilis mencabut beberapa ketentuan tersebut. Termasuk yang akan memperlakukan Hong Kong secara efektif sama dengan China daratan.
Juga menghilangkan preferensi untuk pemegang paspor Hong Kong, mencabut pengecualian lisensi untuk ekspor tertentu. Serta penangguhaan perjanjian ekstradisi AS dengan Hong Kong.
Selain itu, juga berakhirnya pelatihan untuk anggota polisi dan layanan keamanan, penghentikan program pertukaran pelajar lewat program Fulbright. Juga adanya sanksi terhadap individu tertentu. UU itu juga mengalokasikan kembali slot pengungsi untuk penduduk Hong Kong.
Baca Juga: Hong Kong tak lagi istimewa di mata AS, ini balasan China kepada Donald Trump
Presiden Trump tidak menawarkan secara spesifik tentang bagaimana perintahnya akan mempengaruhi sektor-sektor utama seperti industri keuangan Hong Kong. Trump memutuskan menentang langkah yang lebih ekstrem untuk merusak patokan dolar Hong Kong atas dolar AS, menurut seseorang yang akrab dengan masalah tersebut.
AS memimpin pemerintah asing mengkritik undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Tiongkok itu. Kekhawatiran telah berkembang tentang bagaimana hukum akan ditafsirkan oleh pihak berwenang di lapangan. Lantaran orang yang dinyatakan bersalah berdasarkan hukum itu dapat dipenjara seumur hidup.
Trump menyoroti hukum kontroversial China dalam sebuah surat kepada Ketua parlemen Nancy Pelosi dan Wakil Presiden Mike Pence yang dilampirkan pada salinan pesanan dan diposting oleh Gedung Putih.
Dia menulis bahwa sanksi akan menargetkan siapa pun yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam memaksa, menangkap, menahan, atau memenjarakan individu di bawah hukum keamanan, atau siapa pun yang ditemukan bertanggung jawab atas keterlibatan dalam mengembangkan atau mengimplementasikannya.
Baca Juga: Trump: Tak istimewa lagi, Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan