kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,51   -30,21   -3.13%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Donald Trump Diduga Korupsi, Total Kerugian Rp 3,76 Triliun


Kamis, 22 September 2022 / 14:06 WIB
Donald Trump Diduga Korupsi, Total Kerugian Rp 3,76 Triliun
ILUSTRASI. Donald Trump Diduga Korupsi, Total Kerugian Rp 3,76 Triliun


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump diduga melakukan tindakan korupsi. Kerugian AS akibat dugaan korupsi tersebut mencapai setara Rp 3,76 triliun.

Dugaan korupsi Donald Trumo diungkap oleh Kejaksaan Agung AS. Jaksa Agung New York Letitia James pada Rabu (21/9/2022) mengatakan, Donald Trump dan tiga anaknya menipu otoritas untuk memperkaya diri sendiri.

Donald Trump dan ketiga anaknya disebut berbohong kepada pemungut pajak, pemberi pinjaman, dan perusahaan asuransi selama bertahun-tahun dengan tidak menyebutkan nilai propertinya secara benar. Letitia James menambahkan, Donald Trump dengan bantuan anak-anaknya dan orang lain di Trump Organization memberikan pernyataan palsu tentang kekayaan bersihnya dan penilaian asetnya untuk mendapatkan serta memenuhi pinjaman, mendapatkan manfaat asuransi, juga membayar pajak yang lebih rendah.

"Singkatnya, dia berbohong untuk mendapatkan keuntungan finansial yang besar untuk dirinya sendiri," lanjutnya dikutip dari kantor berita AFP.

Baca Juga: Media Sosial Buatan Donald Trump Alami Masalah Keuangan, Berutang Hingga US$1,6 Juta

Investigasi ini adalah salah satu dari banyak penyelidikan kriminal, perdata, dan kongres terhadap Donald Trump yang hendak mencalonkan diri lagi di pilpres AS 2024. Namun, Donald Trump kembali mengulangi pembelaannya yang sering digunakan bahwa gugatan itu adalah perburuan penyihir lain terhadapnya. Sementara juru bicara Donald Trump mengecamnya sebagai langkah politik Demokrat terhadap pengusaha dari Partai Republik tersebut.

Kantor James meminta Donald Trump membayar denda setidaknya 250 juta dollar AS (Rp 3,76 triliun)--jumlah yang menurut jaksa agung diperoleh dari penipuan--dan keluarganya dilarang menjalankan bisnis di New York.

Letitia James juga mendesak agar Donald Trump bersama anak-anaknya yaitu Donald Trump Jr, Eric Trump, dan Ivanka Trump dilarang membeli properti di New York selama lima tahun. "Dasar dari kekayaan bersihnya berakar pada penipuan dan ilegalitas yang luar biasa," kata James.

Mahkamah Agung Negara Bagian New York tidak memiliki wewenang mengajukan tuntutan pidana, sehingga membuat rujukan kriminal ke Kementerian Kehakiman AS serta Internal Revenue Service berdasarkan penyelidikan tiga tahun.

Gugatan yang diajukan MA New York termasuk tuduhan bahwa laporan keuangan tahunan Donald Trump selama setidaknya 10 tahun menggelembungkan nilai properti di seluruh asetnya dari resor Mar-a-Lago di Florida hingga Trump Tower di Manhattan.

Donald Trump melakukannya untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan dengan bunga dan premi yang lebih rendah, kata James, yang mencalonkan diri untuk dipilih kembali ke jabatannya pada November 2022.

Kantornya menghitung bahwa Donald Trump dan rekan-rekannya mengeluarkan lebih dari 200 penilaian aset yang salah. Gugatan tersebut juga mengungkapkan taktik yang digunakan Donald Trump dan rekan-rekannya, yaitu menyatakan bahwa dia memiliki uang tunai padahal tidak, mengubah properti penilaian secara liar, dan menggunakan angka yang salah secara objektif untuk menghitung nilai properti termasuk di tripleks terkenalnya di Fifth Avenue.

Salah satu dugaan kejahatan termasuk harga pasar di properti Trump Park Avenue yang digelembungkan nilainya hingga 65 kali lipat, kata James.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa: Trump dan 3 Anaknya Tipu Otoritas Rp 3,76 Triliun untuk Perkaya Diri Sendiri",


Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×