Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR Amerika Serikat (AS) memberikan suara pada hari Kamis untuk menghentikan Presiden AS Donald Trump mengambil tindakan militer lebih lanjut terhadap Iran.
Apalagi saat ini, Timur Tengah masih tegang setelah pembunuhan seorang komandan tinggi Iran dan serangan balasan rudal Iran ke AS.
Baca Juga: Waduh! AS bilang ke PBB mereka siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut di Timteng
Mengutip Reuters, Jumat (10/1), resolusi itu dimenangkan DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat, dan hampir semua DPR dari Partai Republik menentangnya.
Resolusi tersebut memerintahkan penghentian kekuatan perang Trump untuk menggunakan angkatan bersenjata AS melawan Iran tanpa persetujuan Kongres.
Langkah itu sekarang masuk ke Senat, yang dikendalikan oleh Partai Republik pendukung Trump, dan menghadapi pertempuran yang berat.
Baca Juga: AS-China meneken kesepakatan pekan depan, bursa Asia menghijau
Pemungutan suara dilakukan hanya beberapa jam setelah Trump mengatakan bahwa komandan militer Iran Qassem Soleimani terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak AS di Irak minggu lalu lalu karena ia telah berencana untuk meledakkan kedutaan AS.
“Kami menangkap monster total dan kami membawanya keluar dan itu seharusnya sudah lama terjadi. Kami melakukannya karena mereka ingin meledakkan kedutaan kami, ”kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
Pernyataannya tampaknya menjelaskan lebih jauh tentang apa yang sejauh ini merupakan deskripsi sebagian besar intelijen yang samar-samar yang mendorong kesimpulan Trump bahwa membunuh Soleimani dan mengganggu plot-plotnya akan lebih baik daripada segala kejatuhan yang mungkin dihadapi Washington.
Baca Juga: Soal pesawat Ukraina, PM Kanada: Kami tidak akan berhenti sampai mendapat keadilan
Seorang juru bicara Gedung Putih menyebut kekuatan perang yang disahkan DPR itu "konyol" dan bermotivasi politik. Langkah itu dapat merusak kemampuan Amerika Serikat untuk melindungi warga Amerika yang akan terus dicelakai Iran," kata sebuah pernyataan kebijakan administrasi.
Tetapi jika disahkan oleh Senat, langkah itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk berlaku.