kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,05   -17,44   -1.89%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Draf sudah diteken, Trump serius bakal melarang TikTok di Amerika Serikat


Rabu, 12 Agustus 2020 / 16:48 WIB
Draf sudah diteken, Trump serius bakal melarang TikTok di Amerika Serikat


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang TikTok asal China. Kebijakan baru ini akan melarang TikTok untuk ditawarkan di semua platform aplikasi di AS. 

Mengutip Reuters, Rabu (12/8) draf aturan tersebut sudah diteken oleh Trump pada pekan lalu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ancaman Trump apabila induk TikTok yakni ByteDance tidak mencapai kesepakatan untuk divestasi saham dalam 45 hari mendatang. 

Baca Juga: Trump akan larang penjualan TikTok di semua platform aplikasi di AS

Dokumen tersebut juga tidak merinci hal apa saja yang dilarang oleh AS bagi TikTok, hanya saja Departemen Perdagangan AS menyatakan akan menentukan transaksi mana yang akan dilarang pada akhir periode 45 hari yang diberikan. 

Utamanya, larangan ini disusul oleh sistem keamanan data pribadi yang disebut-sebut AS tidak dapat dilakukan TikTok. 

"Transaksi yang dilarang dapat mencakup, misalnya, perjanjian untuk membuat aplikasi TikTok tersedia di toko aplikasi, membeli iklan di TikTok, dan menerima persyaratan layanan untuk mengunduh aplikasi TikTok ke perangkat pengguna," sebut dokumen yang dilihat Reuters. 

Beberapa pakar industri teknologi mengatakan, melarang TikTok untuk dapat ditawarkan untuk Apple Inc dan toko aplikasi (App Store) milik Google bisa saja berakibat pada menurunnya pertumbuhan aplikasi TikTok. 

"Hal itu bisa membunuh TikTok di AS," kata James Lewis, pakar keamanan dunia maya di Pusat Kajian Strategis dan Internasional yang berbasis di Washington. 

Dia menambahkan, larangan ini juga akan menjadi kendala besar bagi TikTok untuk berekspansi. 

Akan tetapi, pada akhirnya pemerintah AS mungkin saja tidak dapat mencegah warga Amerika untuk mengunduh TikTok dari situs web asing. 

Mengenai kebijakan tersebut, Apple dan induk Google yakni Alphabet belum dapat berkomentar. 

Pekan lalu, dalam rangka ikut perintah Trump,  TikTok mengatakan kepada pengiklan bahwa mereka akan terus menghormati kampanye iklan yang direncanakan, mengembalikan uang yang tidak dapat dipenuhi, dan bekerja dengan influencer besar untuk bermigrasi ke platform lain jika terjadi larangan. 

Beberapa pengiklan mengatakan kepada Reuters bahwa mereka sedang menyusun rencana darurat dan mempertimbangkan aplikasi lain untuk pemasaran mereka.

Saat ini, Microsoft Corp telah memimpin negosiasi untuk mengakuisisi operasi TikTok di Amerika Utara, Australia dan Selandia Baru di bawah pengawasan pemerintahan Trump. Kesepakatan yang berhasil akan membuat transaksi pelarangan dengan TikTok diperdebatkan.

Baca Juga: Microsoft dilaporkan siapkan dana Rp 700-an triliun guna beli TikTok seluruh dunia

Dokumen Gedung Putih yang dilihat oleh Reuters tidak menjelaskan dengan jelas apakah Amerika Serikat akan menerapkan tindakan keras serupa terhadap WeChat, aplikasi media sosial milik Tencent Holdings Ltd China yang juga ingin dilarang oleh Trump dalam perintah eksekutif terakhir, Minggu.

TikTok sebelumnya juga sedang menjajaki tantangan hukum atas perintah Trump. Memiliki 100 juta pengguna aktif di Amerika Serikat, dan sangat populer di kalangan remaja, TikTok menyebut,  data pengguna AS disimpan dengan aman di Amerika Serikat dan Singapura, dan tidak akan menyerahkan informasi tersebut kepada pemerintah China. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×