Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Uji Agung Santosa
BRUSSELS. Uni Eropa mengenakan tarif setinggi 25,2% kepada produsen baja asal China dan Taiwan. Pungutan tersebut berlaku sejak, Kamis ini (26/3) dalam jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang selama lima tahun.
Pemberlakuan tarif ini sebagai hukuman karena produsen baja asal kedua negara tersebut menjual baja cold-rolled flat di bawah biaya. Praktik dumping yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan China dan Taiwan telah menghantam bisnis produsen baja Uni Eropa seperti Acciai Speciali Terni SpA.
Eksportir baja dari China dan Taiwan yang terkena tarif dumping adalah Shanxi Taigang Stainless Steel Co dan Tang Eng Iron Works Co. Mengutip Bloomberg, Uni Eropa mencatat, pangsa pasar baja kedua perusahaan tersebut naik signifikan dari 5,8% di 2010 menjadi 9,5% pada 2013. Penyelidikan dimulai pada awal Juni lalu atas laporan keluhan kelompok industri baja Eurofer pada 24 Mei 2014 silam.