Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan
Duterte tahun lalu menyatakan kepada pasukan keamanan untuk menembak mati siapa pun yang menyebabkan "masalah" di daerah yang dikunci, menarik kecaman dari kelompok hak asasi manusia.
Harry Roque, juru bicara Duterte, mengonfirmasi perintah penangkapan pada Kamis (6/5). Ia menyebutkan, pelanggar bisa ditahan hingga 12 jam tanpa dakwaan.
Mengecam aturan terbaru Duterte
Kelompok hak asasi Karapatan mengecam arahan terbaru itu sebagai "sangat tidak ilmiah dan tidak efektif" serta "penggunaan kekerasan yang tidak proporsional".
Baca Juga: Asia siaga Covid-19! Malaysia, Nepal, Singapura, Thailand catat lonjakan infeksi
"Kapasitas yang berlebihan dan kondisi yang tidak manusiawi di fasilitas penahanan negara telah menimbulkan risiko bagi kesehatan narapidana," kata Karapatan dalam pernyataan yang dilansir Channel News Asia.
"Dan menahan ratusan tersangka pelanggar di fasilitas sempit ini, di mana jarak fisik tidak mungkin terjadi, hanya akan memfasilitasi penyebaran cepat penyakit menular seperti Covid-19," ujar mereka.
Polisi dan tentara telah memainkan peran kunci dalam respons pandemi di Filipina, mendirikan pos pemeriksaan dan mengerahkan ribuan personel untuk menegakkan perintah tinggal di rumah.
Jumlah kasus virus corona lebih dari satu juta di Filipina adalah yang tertinggi kedua di Asia Tenggara.