Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Ekspor domestik non-migas (NODX) Singapura meningkat 13,0% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada Juni 2025, menurut data pemerintah yang dirilis pada Kamis (17/7).
Kenaikan ini jauh melampaui ekspektasi analis yang memperkirakan pertumbuhan sebesar 5,0%, serta membalikkan penurunan 3,9% pada Mei yang telah direvisi.
Enterprise Singapore tidak mencantumkan data perubahan ekspor secara musiman bulanan dalam pernyataannya.
Baca Juga: Penjelasan Chandra Asri (TPIA) Soal Kabar Akuisisi SPBU Exxon di Singapura
Pertumbuhan ekspor ditopang oleh lonjakan signifikan pada produk elektronik dan non-elektronik.
Ekspor produk elektronik seperti komputer pribadi (PC) dan sirkuit terpadu masing-masing meningkat sebesar 53,8% dan 17,5% secara tahunan.
Sementara itu, ekspor produk non-elektronik seperti emas non-moneter dan mesin khusus melonjak masing-masing sebesar 211,9% dan 31,4%.
Secara geografis, ekspor ke Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan mencatatkan peningkatan pada Juni, sedangkan ekspor ke Jepang, Indonesia, dan Amerika Serikat mengalami penurunan.
Dalam enam bulan pertama 2025, ekspor domestik non-migas Singapura tumbuh 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perekonomian Singapura sendiri tumbuh 4,3% yoy pada kuartal kedua, melebihi ekspektasi meski outlook global tampak suram karena ketidakpastian ekonomi dunia.
Baca Juga: Ekonomi Singapura Tumbuh 4,3% di Kuartal II-2025, Data Awal Kementerian Perdagangan
Namun, Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong memperingatkan bahwa penerapan tarif baru oleh Amerika Serikat dan meredanya efek front-loading akan membebani pertumbuhan ekonomi dalam 6 hingga 12 bulan ke depan.
Gan dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat akhir bulan ini guna membahas keringanan tarif atas ekspor farmasi Singapura, sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak perang dagang terhadap ekonomi domestik.
Presiden AS Donald Trump telah memberi pemberitahuan kepada beberapa negara terkait penerapan tarif baru sebesar 20% hingga 50% yang akan berlaku mulai 1 Agustus.
Ia juga memperingatkan bahwa setiap tindakan balasan akan dijawab dengan respons setara.
Hingga saat ini, Singapura belum menerima surat pemberitahuan tarif tambahan dari pemerintahan Trump dalam putaran terbaru ini. Ekspor Singapura masih dikenai tarif dasar sebesar 10% yang diumumkan pada April lalu.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Sebut Riza Chalid Diduga Ada di Singapura
Negara tetangga seperti Vietnam dan Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan Washington untuk mendapatkan tarif di bawah ancaman awal yang sempat disampaikan Trump.